Organda DIY Belum Turunkan Tarif, Sri Sultan Ancam dengan SK

Sultan HB X menyatakan tak ada alasan bagi Organda untuk tidak menurunkan tarif.

oleh Yanuar H diperbarui 19 Jan 2015, 16:42 WIB
Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY menyatakan belum akan menurunkan tarif angkutan pascaturunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Keengganan penurunan tarif ini disebabkan karena harga komponen kendaraan yang mahal.

"Kita nggak tahu dua minggu ke depan. Karena komponen lain nggak turun suku cadang nggak turun. Harga kebutuhan lainya sudah naik, nggak turun. Itu jadi item alasan kita juga. Suku cadang dan dolar naik pengaruh sekali," ujar Ketua Organda DIY Agus Adriyanto di Yogyakarta, Senin (19/1/2015).

Agus menerangkan, saat ini tarif angkutan taksi Rp 7.000 ketika buka pintu, sedangkan tarif per kilometernya Rp 4.250. Sementara tarif angkutan dalam kota Rp 4.000. Tarif angkutan antarkota dalam provinsi batas bawahnya Rp 100 ribu, batas atasnya Rp 210 ribu.

"Ya kan yang tarif reguler perkotaan itu kan diatur oleh SK Gubernur. Apakah SK tersebut bisa secepat itu juga. Dan kayak taksi kan butuh biaya juga untuk penyesuaian argo dan lain-lain," jelas dia.

Sikap Organda yang enggan menurunkan tarif itu pun direspons oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Dia pun mempertanyakan keabsahan alasan dari Organda.

"Masalahnya kan tidak harus fluktuatif, ini kan sudah turun dua kali. Kan mesti bisa turun. Karena dia bisa dapat keuntungan dari selisih pembelian minyak. Dia punya selisih yang cukup besar naik sekali, turun dua kali per liter ada seribu. Seribu kali berapa,  memangnya yang lain tidak bisa ngitung," ucap Sultan.

Dia berjanji akan melakukan berbagai upaya untuk menurunkan tarif angkutan. Jika Organda tidak menurunkan tarif angkot, Sultan menyatakan tak akan memberikan SK Gubernur saat mereka minta kenaikan tarif.

"Saya berharap segera (diturunkan). Mereka kan maunya naik tapi nggak bisa turun. Orang jualan kan juga begitu. Ya suatu saat (jika) mereka (minta tarif) naik, belum tentu saya naikkan (karena) harus (ada) SK Gubernur," tukas Sultan. (Ali/Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya