Liputan6.com, Yogyakarta - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY menyatakan belum akan menurunkan tarif angkutan pascaturunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Keengganan penurunan tarif ini disebabkan karena harga komponen kendaraan yang mahal.
"Kita nggak tahu dua minggu ke depan. Karena komponen lain nggak turun suku cadang nggak turun. Harga kebutuhan lainya sudah naik, nggak turun. Itu jadi item alasan kita juga. Suku cadang dan dolar naik pengaruh sekali," ujar Ketua Organda DIY Agus Adriyanto di Yogyakarta, Senin (19/1/2015).
Agus menerangkan, saat ini tarif angkutan taksi Rp 7.000 ketika buka pintu, sedangkan tarif per kilometernya Rp 4.250. Sementara tarif angkutan dalam kota Rp 4.000. Tarif angkutan antarkota dalam provinsi batas bawahnya Rp 100 ribu, batas atasnya Rp 210 ribu.
"Ya kan yang tarif reguler perkotaan itu kan diatur oleh SK Gubernur. Apakah SK tersebut bisa secepat itu juga. Dan kayak taksi kan butuh biaya juga untuk penyesuaian argo dan lain-lain," jelas dia.
Sikap Organda yang enggan menurunkan tarif itu pun direspons oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Dia pun mempertanyakan keabsahan alasan dari Organda.
"Masalahnya kan tidak harus fluktuatif, ini kan sudah turun dua kali. Kan mesti bisa turun. Karena dia bisa dapat keuntungan dari selisih pembelian minyak. Dia punya selisih yang cukup besar naik sekali, turun dua kali per liter ada seribu. Seribu kali berapa, memangnya yang lain tidak bisa ngitung," ucap Sultan.
Dia berjanji akan melakukan berbagai upaya untuk menurunkan tarif angkutan. Jika Organda tidak menurunkan tarif angkot, Sultan menyatakan tak akan memberikan SK Gubernur saat mereka minta kenaikan tarif.
"Saya berharap segera (diturunkan). Mereka kan maunya naik tapi nggak bisa turun. Orang jualan kan juga begitu. Ya suatu saat (jika) mereka (minta tarif) naik, belum tentu saya naikkan (karena) harus (ada) SK Gubernur," tukas Sultan. (Ali/Riz)
Organda DIY Belum Turunkan Tarif, Sri Sultan Ancam dengan SK
Sultan HB X menyatakan tak ada alasan bagi Organda untuk tidak menurunkan tarif.
diperbarui 19 Jan 2015, 16:42 WIBGubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir
Relawan Prabowo Dukung Isran Noor, Kode IKN Lanjut?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau
Pertama di Asia, Hotel Berkonsep Storytelling Resmi Dibuka di Jakarta
Survei PUSKAPI, Banyak Warga Musi Banyuasin Belum Tahu Ada Pilkada Sumsel 2024
Waktu Terbaik Sholat Taubat, Lengkap dengan Bacaan Dzikir dan Doanya
Maruarar Sirait: Jokowi dan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu