Seorang petugas SPBU mengisi bahan bakar ke salah satu kendaraan di Kuningan, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Harga premium mulai Senin (19/1/2015) turun menjadi Rp. 6.600 per liter. Namun, di beberapa SPBU ada yang menurunkan harga hanya menjadi Rp. 6.700 per liter. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
PT Pertamina (Persero) menilai, pajak daerah melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penyebab terjadinya perbedaan harga BBM, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Penetapan Pemerintah terkait harga premium menjadi Rp 6.600 per liter mendapat perlakuan berbeda khusus wilayah Jawa-Madura dan Bali. Di Pulau Jawa, harga premium menjadi Rp 6.700,- dan di Bali Rp 7.000. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sejumlah pengendara motor saat tengah mengisi bahan bakar di salah satu SPBU di Kuningan, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)