Fraksi KIH DPR Dapat 21 Kursi Alat Kelengkapan Dewan

Menurut Wasekjen PKB Lukman Edy, jatah 21 kursi alat kelengkapan untuk KIH berdasarkan pembagian yang proporsional.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 19 Jan 2015, 20:03 WIB
Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat meneken kesepakatan damai di DPR, Jakarta, Senin (17/11/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Pembagian kursi alat kelengkapan dewan (AKD) telah selesai dilakukan. Hasilnya, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mendapatkan 21 kursi AKD setelah islah dengan Koalisi Merah Putih (KMP).

Menurut Wasekjen PKB Lukman Edy, jatah 21 kursi alat kelengkapan untuk KIH berdasarkan pembagian yang proporsional.

"Sudah. 21 kursi AKD untuk KIH. Dibagi secara proporsional,"  ujar Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Berdasarkan perbandingan kursi partai KIH di DPR RI, PDIP mendapat 10 kursi sebagai partai pemenang Pemilu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 5 kursi. Sementara, Hanura dan Nasdem mendapat 3 kursi AKD.

"Tapi karena Nasdem tidak mau memilih, semua diserahkan kepada pimpinan KIH untuk membaginya," ujar Lukman.

Ia menambahkan, seluruh nama pimpinan AKD untuk komisi-komisi dan badan-badan sudah diusulkan. Beberapa di antaranya bahkan telah dilantik oleh pimpinan dewan, yakni Komisi II, IV, VII dan Badan Anggaran (Banggar). Hanya saja, ketua fraksi PKB di MPR itu tidak dapat merincikan lebih lanjut pembagian kursi.

"Siapa dan di mananya saya nggak ingat," ucap Lukman. (Ein/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya