Polda Metro Jaya Buru Jaringan Penyuplai Narkoba ke 5 Polisi

Penyidik mulai menemui kesulitan dalam mengungkap jaringan yang menjerat 5 anggota polisi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 19 Jan 2015, 20:07 WIB
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya tidak mau berhenti pada 5 anggota polisi yang ditangkap atas dugaan terlibat kasus narkoba. Polisi bertekad menangkap jaringan narkoba yang menyuplai narkoba kepada para tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya kini terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Berbagai informasi terus dikumpulkan untuk menangkap jaringan yang lebih besar.

"Semuanya masih kita dalami seperti dari mana jaringannya, dan siapa saja yang terlibat. Kita upayakan pengembangan dari tersangka yang sudah ditangkap," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/1/2015).

Martinus menjelaskan, penyidik mulai menemui kesulitan dalam mengungkap jaringan yang menjerat 5 anggota polisi ini. Berita yang sudah menyebar di berbagai media massa disinyalir membuat jaringan ini bersembunyi.

"Kendala memang ada karena kabar penangkapan ini sudah banyak beredar di media massa. Tapi kami terus akan buru jaringan ini," ujar dia.

Direktorat Reserse Narkoba menangkap 5 anggota polisi terlibat narkoba. Lima polisi tersebut yaitu, Bripda Nurhidayat anggota Samapta Polres Jakarta Selatan, Briptu Susanto anggota Satuan Intelkam Polres Jakarta Selatan, Briptu Susanto anggota Satuan Intelkam Polres Jakarta Selatan, Aipda Sukandar anggota Samapta Polres Jakarta Selatan, dan Bripka Sudirman anggota Polres Jakarta Barat.

Dalam penangkapan ini, petugas juga menyita barang bukti berupa 801 gram narkotika jenis sabu, dan 9700 butir ekstasi yang sudah terpecah dalam paket plastik kecil. Atas perbuatannya, seluruh pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 tentang UU Narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun. (Ein)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya