Mendagri Dan Menkumham Lakukan RDP Dengan Komisi II DPR RI

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly (kanan) mengikuti rapat dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

oleh Johan Fatzry diperbarui 19 Jan 2015, 20:28 WIB
Mendagri Dan Menkumham Lakukan RDP Dengan Komisi II DPR RI
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly (kanan) mengikuti rapat dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly (kanan) mengikuti rapat dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasona Laoly menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR terkait Perppu Pilkada dan Pemerintah Daerah di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Mendagri Tjahjo Kumolo (depan - kedua dari kanan) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR terkait Perppu Pilkada dan Pemerintah Daerah di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman menandatangani Perppu Pilkada dalam rapat kerja bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasona Laoly di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, (19/1/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Mendagri Tjahjo Kumolo menandatangani Perppu Pilkada dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Mendagri Tjahyo Kumolo (berbatik merah) berpose bersama anggota Komisi II DPR RI usai rapat kerja bersama terkait Perppu Pilkada dan Pemerintah Daerah di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, (19/1/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya