Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR mempertanyakan langkah pemerintah menunjuk Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Penunjukan tersebut lantaran calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan terlibat masalah korupsi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, penunjukan Badrodin memang tak perlu melibatkan DPR. Ia menjelaskan Badrodin tetap bertugas sebagai Wakapolri tapi menjalankan tugas Kapolri.
"Menurut UU tidak perlu (dilaporkan ke DPR) pada dewasa ini. Nanti mungkin pada waktunya setelah ini bisa saja dilaporkan," kata JK, di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (19/1/2015).
"Ya sebenarnya ini bukan Plt juga, tapi melaksanakan tugas-tugas Kapolri sebagai Wakapolri. Badrodin ditugaskan dia sebagai Wakapolri untuk itu (jalankan tugas Kapolri)," tambahnya.
JK melanjutkan, posisi Badrodin pun tak ditentukan batas waktunya. Hal itu berakhir ketika nantinya sudah ditetapkan Kapolri definitif.
Kini, pemerintah berharap agar kasus Budi Gunawan cepat selesai. Sampai saat ini, pemerintah masih yakin Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu belum bersalah sampai pengadilan memutuskan dirinya bersalah.
"Kita berdasarkan asas praduga tak bersalah. kan orang itu, belum tentu bersalah sampai hakim mengatakan bersalah. Nah selama itu bisa diselesaikan, ya otomatis bisa (dilantik)," tandas JK.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014. Atas perbuatannya, Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Presiden Jokowi telah menunda pelantikan Kepala Polri yang baru. Melalui keputusan presiden yang dibuat Jumat sore kemarin, Jokowi telah memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatan sebagai Kapolri. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kapolri. (Ein)
JK: Penunjukan Plt Kapolri Badrodin Haiti Tak Perlu Lapor DPR
JK menjelaskan Badrodin tetap bertugas sebagai Wakapolri tapi menjalankan tugas Kapolri.
Diperbarui 19 Jan 2015, 20:26 WIBJusuf Kalla yang berkemeja batik lengan panjang warna biru ini datang tanpa ditemani Presiden RI Terpilih, Joko Widodo, Jakarta, Jumat (12/9/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata-Kata Tentang Ilmu yang Menginspirasi dan Memotivasi
Saksikan FTV Kisah Nyata Ramadan di Indosiar, Selasa 11 Maret Via Live Streaming Pukul 15.30 WIB
VIDEO: Gunung Lewotobi Erupsi, Pemukiman Warga Diguyur Hujan Abu
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025? Wajib Dibayarkan oleh Setiap Muslim Dewasa dan Anak-anak
Bang Madit Dilarikan ke Rumah Sakit akibat Gula Darah Tembus 625, Ini Cara Jaga Kesehatan Penderita Diabetes
Keutamaan 4 Surah yang Dibaca saat Qabliyah Subuh, Perlindungan dari Segala Musibah
DPR Semprot Menaker saat Rapat Soal Sritex, Kejadian PHK Jelang Lebaran Terus Terjadi
350 Contoh Ucapan Selamat Berbuka Puasa Penuh Makna
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Kata Dedi Mulyadi
Ingin Daun Jeruk dan Daun Salam Awet Segar Tahan Lama? Begini Cara Simpannya!
Laris Manis, MPV Listrik Mewah Denza D9 Terjual Hampir 1.000 Unit di Indonesia
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Diduga Jadi Saksi Kunci Korupsi BJB?