Liputan6.com, Semarang - Angkutan umum di kota Semarang mengaku bingung dengan naik turunnya harga bahan bakar minyak (BBM). Para pelaku transportasi tak bisa begitu saja menjalankan ketentuan pemerintah mengenai tarif batas atas dan batas bawah. Mereka harus adaptasi dengan kultur masyarakat yang berbeda-beda.
Menurut Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang, Wasi Darsono, para pelaku transportasi dilanda kebingungan dengan perubahan harga yang sampai tiga kali dalam tiga bulan.
"Pertama naik, lalu turun trus turun lagi. Saat naik, pelaku transportasi juga menaikkan tarif tapi belum diberlakukan secara utuh," kata Wasi Darono Selasa (20/1/2015).
Saat BBM naik, pelaku transportasi tidak bisa serta merta melakukan kenaikan tarif, melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Belum normal, sudah ada kebijakan harga BBM diturunkan lagi.
"Pelaku transportasi bingung dan pusing dengan kondisi seperti ini,"kata Wasi.
Organda berharap agar pemerintah memperhatikan angkutan umum. Wasi juga mempertanyakan keseriusan pemerintah yang hendak menjadikan angkutan umum sebagai alat transportasi utama sehingga mengurangi kepadatan atau kemacetan jalan raya.
"Angkutan umum jangan disamakan dengan kendaraan pribadi, pelaku transportasi bisa remuk," katanya.
Sementara itu Hadi Misman, seorang sopir angkutan kota Tlogosari-Pasar Johar juga mengaku bingung. Dia mengusulkan agar BBM dibuat stabil saja.
"Kalau mau naik ya naik saja, turun ya turun. Masak tiga bulan naik turun. Sering ribut ke penumpang. Belum lagi harga-harga spare part yang terlanjur naik, tidak mungkin turun. Kalau begini terus, akan banyak orang berantem di jalan," kata Hadi.
Tarif angkutan kota di Semarang, selama ini menggunakan tarif batas bawah dan atas. Paling bawah Rp 3 ribu dan atas Rp 6 ribu untuk angkutan kota jarak 0-8 kilometer dan bus 0-12 kilometer. Lebih dari jarak tersebut, ditentukan tarif Rp 160 untuk angkutan kota dan Rp 180 untuk bus. (Edhie Prayitno Ige/Gdn)
Harga BBM Naik Turun, Angkutan Umum di Semarang Bingung
"Kalau mau naik ya naik saja. Masak tiga bulan naik turun. Sering ribut ke penumpang." jelas Hadi Misman, seorang sopir angkot di Semarang.
diperbarui 20 Jan 2015, 17:24 WIBKementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum sebesar 10 persen pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Duh, Baru Debut Kevin Diks Harus Absen saat Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Resep Pisang Goreng Krispi Tahan Lama Tanpa Tepung Terigu dan Baking Soda
Turun ke Jalan, Masyarakat Adat Maori Protes RUU Penafsiran Kembali Perjanjian Waitangi
Said Didu Akan Menjalani Pemeriksaan di Mapolresta Tangerang, Terkait Kasus Apa?
Belum Pernah Menang, Pelatih Arab Saudi Yakin Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
Jelang Natal dan Tahun Baru, Permintaan Bahan Baku Makanan dan Minuman Bakal Melonjak
Deretan Fitur Galaxy Z Flip6 untuk Bikin Konten TikTok, Langsung dari Cover Screen
9 Arti Mimpi Mau Dibunuh Orang, Pertanda Baik atau Buruk?
Dzikir Ampuh untuk yang Mengidap Penyakit Menahun Tak Kunjung Sembuh
Terobsesi Awet Muda, Miliarder Amerika Suntik Lemak ke Wajah hingga Alami Alergi Parah
SMK Medika Samarinda Jadi Jawara Grand Final AXIS Nation Cup 2024
Stroke Bisa Menyerang Usia Muda, Ini Penyebab, Gejala, dan Cara Mencegahnya!