Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Brasil dan Belanda memanggil duta besarnya di Indonesia untuk berkonsultasi terkait warga negaranya yang dieksekusi mati Kejaksaan Agung RI beberapa hari lalu.
Terkait hal itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengklarifikasi kabar yang menyebut Brasil dan Belanda menarik diri dari Indonesia. Kata dia, yang benar, kedua negara tersebut hanya memanggil dubes pulang ke negaranya untuk berkonsultasi.
"Pemanggilan pulang Dubes Belanda dan Brasil untuk konsultasi. Itu hak negara tersebut memanggil dubes untuk konsultasi. Antara pemanggilan dan penarikan 2 hal berbeda," ujar Retno di sela pertemuan dengan Pemimpin Redaksi media di kantor Menko Polhukam, Selasa (20/1/2015).
Retno meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya permasalahan terkait hubungan diplomatik antara negara. Sebab, dalam dunia internasional, pemanggilan kembali dubes ke negara asal itu merupakan hal yang lumrah.
"Komunikasi kita tetap jalan. Ini yang perlu diluruskan. Pemanggilan ulang ke capital dalam rangka konsultasi bukan penarikan. Dalam dunia internasional, itu dua hal yang sangat berbeda. Jadi pemanggilan pulang para dubesnya, bukan putus hubungan diplomatik dengan mereka, tidak sama sekali," ujar dia.
Mantan Dubes RI untuk Belanda itu menambahkan, komunikasi yang terbangun antara kepala negara, dalam hal ini antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Kepala Negara Brasil dan Belanda juga merupakan hal yang wajar.
"Bagaimana juga, ada komunikasi antara presiden Brasil, Belanda dengan Indonesia. Presiden (Jokowi) juga menyampaikan soal kedaruratan (peredaran narkoba di Indonesia) dan menyampaikan ketegasan pemerintah Indonesia dalam penegakan hukum kejahatan narkotika," tandas Retno.
Kejaksaan Agung mengeksekusi 6 terpidana mati pada Minggu 18 Januari dini hari. 5 Terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap dan 1 lainnya dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.
Berikut 6 terpidana mati tersebut.
1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil) dieksekusi di Nusakambangan.
2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI) dieksekusi di Nusakambangan.
3. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali.
4. Namaona Denis (WN Malawi) dieksekusi di Nusakambangan.
5. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria) dieksekusi di Nusakambangan.
6. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (Warga Belanda) dieksekusi di Nusakambangan. (Ein)
Menlu RI Klarifikasi Pemulangan Dubes Asing Terkait Eksekusi Mati
Menlu Retno LP Marsudi mengklarifikasi kabar yang menyebut Brasil dan Belanda menarik diri dari Indonesia.
diperbarui 20 Jan 2015, 15:45 WIBMenlu Retno Marsudi (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Turunan, Konsep, Rumus, dan Aplikasinya dalam Matematika
Fungsi Gigi Geraham dan Peran Pentingnya dalam Sistem Pencernaan
Fungsi Alat Reproduksi Wanita, Ini Penjelasan Lengkap dan Cara Menjaganya
Fungsi Turbocharger, Meningkatkan Performa Mesin dengan Teknologi Canggih
Fungsi Perwakilan Diplomatik, Berperan Penting dalam Hubungan Internasional
Fungsi Peroxisome, Peran Penting Organel Sel dalam Metabolisme
Fungsi Gelas Beker, Salah Satu Peralatan Penting di Laboratorium
Fungsi Peroksisom pada Sel Hewan, Berperan Penting dalam Metabolisme Seluler
Fungsi Akson pada Sel Saraf, Miliki Peran Penting dalam Sistem Saraf Manusia
Fungsi Pernapasan, Sistem Vital untuk Kelangsungan Hidup Manusia
Fungsi Aki Motor, Komponen Vital untuk Performa Optimal Kendaraan
Fungsi Perihal dalam Surat Lamaran Pekerjaan, Simak Penjelasan Lengkapnya