Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Pemberdayan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, melakukan rapat dengan sejumlah menteri dibawahnya. Salah satu yang hadir adalah Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek. Menurutnya, rakor kali ini lebih kepada pembahasan persiapan penyelenggaran haji 2015.
"Tadi kita nggak bicara soal KIS (Kartu Indonesia Sehat), tapi tentang haji. Banyak topik juga yang kita bicarakan tentang penyandang disabilitas, raskin, campur baur. Tapi paling fokus tentang penyelengaraan haji," ujar Menkes di kantor Menko PMK, Jakarta.
Menurut Menteri Nila, Menteri Agama Lukman Hakim menyampaikan kuota haji tahun ini yang mencapai 168.800 kuota. Tentu saja dengan hal tersebut, lanjut Menteri Nila, akan mempersiapkan para kesehatan haji beserta para tenaga kesehatannya.
Dirinya yakin tahun ini persiapan haji lebik baik daripada tahun lalu. Dirinya menyebutkan salah satu unsur yang membuat lebih baik adalah diperbolehkannya tenaga kesehatan direkrut atas rekomendasi dari MenPan RB, Yuddy Chrisnandi terkait moratorium CPNS 2015.
"Persiapannya Indonesia akan lebih baik tahun ini. Menteri agama datang dengan maksud mempersiapkan. Beliau juga tanya dan memaparkan tentang kuota yang hanya 168.800 dan tak bisa ditambah karena ada renovasi di Masjid Al-haram. Kemudian tanya soal tenaga kesehatan juga, untungnya tenaga kesehatan tidak dikurangi (terkait moratorium MenPan RB)," jelasnya.
Dirinya menegaskan dalam persiapannya, pihaknya belajar dari pengalaman tahun lalu yang banyak calon haji sudah berusia tua. Banyak jemaah keadaan paru-paru yang bermasalah.
"Pengalaman tahun lalu banyak calon haji berisiko tinggi karena usia tua. Laporan dari Balai Pengobatan Haji Indonesia banyak yang mengidap masalah paru-paru. Karena itu kita segera persiapkan sebaiknya," katanya.
Menkes Ketemu Menko PMK Bahas Persiapan Haji
Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek membahas persiapan penyelenggaran haji 2015 dengan Menko PMK Puan Maharani.
diperbarui 20 Jan 2015, 15:59 WIBMenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memberikan penjelasan saat rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (11/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Parlemen Inggris Loloskan RUU Eutanasia, Penderita Sakit Keras Bisa Pilih Akhiri Hidup
350 Inspirational Quote Never Give Up to Keep You Motivated
Gandeng Mitra Lain, Mazda Indonesia Ingin Bangun Pabrik Daur Ulang Baterai EV
Studi Terbaru Ungkap Minum Kopi Dapat Turunkan Tekanan Darah dan Bantu Sehatkan Usus
Cara Membuat Es Teh: Panduan Lengkap untuk Menyajikan Minuman Segar dan Nikmat
Produk Indonesia Bebas Bea Masuk ke Kanada Mulai 2026
Manchester United Hancurkan Everton, Ruben Amorim Puji 1 Pemain Ini
Gerakan Go Green, Mahasiswa Unsri Bisa Tukar Sampah jadi Pulsa Indosat
Mensos Gus Ipul Minta Bansos Wapres Gibran Tak Diperdebatkan: Yang Penting Manfaatnya
Jadwal dan Live Streaming NBA Season 2024/2025 Pekan Ini di Vidio
Anak Bunuh Ayah Nenek di Cilandak, KPAI Soroti Faktor Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan
Bocoran Samsung Galaxy S25 Slim Terungkap, Seperti Apa?