Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri telah melayangkan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Gugatan ini terkait penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka pada kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji, saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri.
Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, lembaganya menghormati langkah hukum yang ditempuh Mabes Polri.
"Jika ada kehendak dari siapapun untuk mengajukan praperadilan atas suatu proses hukum pada penegak hukum, itu harus dihormati. Hukum memang mengatur hal itu," ujar Bambang Widjojanto melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Bambang menyebutkan, KPK akan menyiapkan diri menghadapi proses praperadilan yang diajukan Mabes Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut. "KPK harus menyiapkan diri sebaik-baiknya atas proses yang akan dihadapi itu," pungkas Bambang.
KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka pada 13 Januari 2015. Penetapan status itu tak lama setelah Presiden Jokowi mencalonkan Budi sebagai Kapolri untuk menggantikan kapolri sebelumnya, Jenderal Polisi Sutarman. Kasus hukum ini memaksa presiden menunda pelantikan kapolri baru. (Sun/Ein)
Mabes Polri Ajukan Gugatan, Ini Jawaban KPK
KPK akan menyiapkan diri menghadapi proses praperadilan yang diajukan Mabes Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
diperbarui 20 Jan 2015, 16:00 WIBBambang Widjojanto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & TambangKabar Buruk, Harga Emas Diramal Terus Anjlok
9 10
Berita Terbaru
Profil Hidemasa Morita Man of The Match Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Pemain Kunci di Klub hingga The Samurai Blues
6 Potret Terbaru Moira 'Adik Milea' di Dilan 1990, Lama Tak Muncul karena Fokus Kuliah
Sosok Kiai Kharismatik, tapi Ayah Gus Baha Suka Makan di Warung, Alasannya Mendalam
Bahlil soal Pertemuan Pramono dan Anies: Biasa Saja, Bukan Sesuatu yang Luar Biasa
Ciri dari Norma Hukum Adalah: Pengertian, Sifat, dan Contohnya
Indonesia Tekankan Pentingnya Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Pertemuan Menteri APEC
Pimpin Kementerian Baru, AHY Akan Tempati Kantor Lama Luhut
Kronologi 7 Tahanan Lapas Salemba Kabur: Gergaji Lubang Ventilasi hingga Masuk Gorong-Gorong Lapas
Cara Defisit Kalori yang Efektif untuk Menurunkan Berat Badan
Kisah Malang Mazyouna di Gaza, Wajahnya Hancur oleh Roket Israel dan Dilarang Mendapat Perawatan
7 Cara Maksimalkan Baterai iPhone di iOS 18 agar Awet Seharian
Contoh Kata-Kata Lowongan Kerja dalam Bentuk Umum, Singkat dan Informatif