Dibahas di Wanjakti Polri, Budi Gunawan Tetap Kepala Lemdikpol

Wakapolri yang juga Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengaku, sudah mendiskusikan masalah Budi Gunawan di Wanjakti Polri.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Jan 2015, 18:28 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komjen Pol Budi Gunawan harus menerima pelantikannya sebagai Kapolri ditunda lantaran status tersangka yang diberikan KPK. Di sisi lain, jabatannya sebagai kepala Lembaga Pendidikan Polri (lemdikpol) juga kini dipertanyakan.

Wakapolri yang juga Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengaku, sudah mendiskusikan masalah ini dengan para perwira Polri melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Tanggapannya beragam.

"Apakah Pak Budi Gunawan ini akan dinonaktifkan, tentu kami sudah rapatkan di Wanjakti, timbul ada yang iya dan tidak," jelas Badrodin.

Dalam pertemuan itu, lanjut Badrodin, berbagai pendapat dilontarkan anggota Wanjakti. Tapi sejauh ini, Polri memutuskan untuk tetap menempatkan Budi Gunawan sebagai kepala Lemdikpol. Namun, bila nanti proses hukum mulai mengganggu tugas Budi, ia bisa dinonaktifkan.

"Beri dulu kesempatan. Apakah operasional Lemdikpol terganggu tidak. Sekarang belum, kalau nantinya terganggu tentu kepentingan tugas yang kita utamakan," tandas Badrodin.

Sementara itu, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjijatno mengatakan, sampai saat ini belum ada arahan apa pun dari presiden untuk menyelesaikan masalah ini.

Tedjo meminta masyarakat bersabar. Sebab, saat ini Presiden Jokowi tengah melakukan kunjungan ke beberapa daerah di perbatasan dan belum sempat bertemu jajaran kabinet membahas soal pergantian kapolri. (Sun/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya