Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening milik Komjen Pol Budi Gunawan yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Polri.
"Memang sudah terjadi pemblokiran aset BG (Budi Gunawan) terutama rekening, yang dilakukan di beberapa tempat, maksudnya di bank," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Akan tetapi, Bambang belum mau menjelaskan berapa jumlah uang dalam rekening yang sudah diblokir oleh lembaganya. Termasuk di bank mana saja uang itu disimpan.
"Penyidik pasti tahu di mana bank dan jumlahnya, karena yang disita termasuk RTGS (Real Time Gross Settlement) tapi saya belum dapat info lengkapnya," terang dia.
Bambang juga mengaku belum tahu rekening siapa saja yang diblokir untuk penyidikan perkara ini. "Saya belum dapat info apa (yang diblokir) rekenening BG atau juga rekening pihak terkait," ucap Bambang.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar, sejak Selasa 13 Januari 2015 lalu. Mantan Kapolda Bali itu merupakan calon tunggal Kapolri yang pengangkatannya sebagai Kapolri ditunda oleh Presiden Jokowi.
Oleh KPK, mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. (Riz/Sss)
KPK Blokir Rekening Calon Kapolri Budi Gunawan
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan
diperbarui 20 Jan 2015, 19:40 WIBKPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prospek Makin Cerah, Bali Jadi Destinasi Investasi Properti Populer di Asia
Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha 4 Rakaat, Jadi Amalan Pembuka Rezeki
Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Kerajinan Bantul Senilai Rp2 Miliar
SukkhaCitta hingga BeeMe Raih Local Heroes Brand 2024, Apresiasi bagi Jenama Lokal yang Menginspirasi
Daftar Lengkap Peserta BWF World Tour Finals 2024, Indonesia Berapa Wakil?
VIDEO: Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kasus Korupsi Impor Gula Berlanjut!
Hasil Hitung Cepat SMRC Pilkada Jakarta 100%: RK-Suswono 38,8%, Dharma-Kun 10,17%, Pramono-Rano 51,03%
Aktivis HAM Soroti TPS di Tapal Batas Musi Banyuasin - Muratara Saat Pilkada Sumsel
Indonesia Target Penggunaan EBT 23% di 2025, Bisa Tercapai?
VIDEO: Tiket Pesawat Turun 10 Persen Libur Nataru Jadi Lebih Hemat
Bangun 3 Juta Rumah, Perumnas Butuh Suntikan PMN
Charta Politika Indonesia Sebut Partisipasi Pemilih Jakarta di Pilkada 2024 Alami Penurunan