Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Kali ini, Annas yang sudah menjadi tahanan KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tambahan tahun 2015 Provinsi Riau.
"AM (Annas Maamun) telah memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri agar berbuat atau tidak berbuat dalam jabatannya," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Oleh KPK, Annas yang diduga sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Selain Annas, pada perkara ini, KPK juga menetapkan HA Kirjuhari yang merupakan anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014. Kirjuhari yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga sebagai pihak penerima suap dari Annas Maamun.
Sedangkan Kirjuhari disangka telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b aau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, Annas Maamun sudah dijadikan tersangka oleh KPK terkait suap pengurusan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau di Kementerian Kehutanan serta tindak pidana pencucian uang. Perkara tersebut terungkap setelah KPK mengamankan Annas dalam sebuah operasi tangkap tangan pada 25 September 2014. (Riz/Sss)
Gubernur Nonaktif Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Baru
Annas Maamun sebelumnya sudah berstatus tersangka kasus suap pengurusan revisi alih fungsi hutan Riau di Kementerian Kehutanan.
diperbarui 20 Jan 2015, 20:13 WIBGubernur Non-Aktif Riau Annas Maamun
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Orang yang Jadi Tersangka dalam Kasus Harun Masiku, Terbaru Hasto dan Donny
Mengenal Tujuan Pemanasan dan Manfaatnya Sebelum Berolahraga
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Ekonomi Tokyo dan China
Mantan Bos Nissan Sebut Merger dengan Honda adalah Langkah yang Nekat
Cara Mudah Mengusir Lalat dari Meja Makan
Tujuan Sosialisasi Sekunder: Memahami Proses Pembentukan Individu dalam Masyarakat
Kisah Pilu dari Tanah Gaza, 3 Bayi Palestina Meninggal Kedinginan di Tenda Pengungsian
6 Makanan dan Buah-Buahan Ini Ampuh Mengatasi Batuk yang Mengganggu
Prediksi Liga Inggris Arsenal vs Ipswich Town: Kualitas Timpang
Harga Emas Antam Lebih Mahal Rp 8.000 Usai Libur Natal 2024, Tengok Rinciannya
Beredar Hoaks Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Begini Cara PLN Bagikannya
8 Resep Nasi Uduk Rice Cooker yang Gurih dan Praktis