Tak Ada Itikad Baik Kedua Kubu, Islah Golkar Sulit Diwujudkan

Tantowi Yahya menegaskan jalur pengadilan terpaksa diambil oleh kubu dia karena memang membutuhkan kepastian hukum.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Jan 2015, 06:54 WIB
Ilustrasi Partai Golkar (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Polemik yang terjadi di internal Partai Golkar diprediksi tak akan kunjung selesai. Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago menegaskan masalah ini sulit lantaran tidak ada itikad baik dari kedua belah pihak.

Padahal, menurutnya publik tengah menunggu kepastian bersatunya Golkar melalui jalur islah, sebagai proses politik bahwa konflik dapat diselesaikan dengan jalan berdamai dan duduk bersama.

"Publik pasti menginkan konflik internal Golkar selesai lewat rute islah. Namun yang menjadi sulit ketika belum ada itikad baik pertemuan langsung antara ARB dan Agung Laksono, selama ini kan baru pertemuan juru runding sebagai mediator," ujar pria yang akrab disapa Ipang itu saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (20/1/2015).

Sementara itu, Ketua DPP Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Tantowi Yahya menegaskan jalur pengadilan terpaksa diambil oleh kubu dia karena memang membutuhkan kepastian hukum.

"Usaha islah sebenarnya tidak pernah kita matikan. Masing-masing kubu berkeyakinan islah adalah opsi terbaik karena ini merupakan urusan internal partai yang harus diselesaikan sendiri oleh Partai Golkar. Namun, jalan pengadilan terpaksa kita ambil karena kami membutuhkan kepastian hukum," ujar Tantowi saat dikonfirmasi.

Karena itu, dirinya membenarkan bawha situasi untuk mencapai islah kini sudah tidak jelas. Sebab, jika dibiarkan Partai Golkar seperti ini, lanjut Tantowi, persiapan pilkada dan Musyawarah Daerah Partai Golkar akan terganggu.

"Situasi sekarang tidak jelas, apalagi situasi sekarang tidak baik bagi partai khususnya di tengah pekerjaan yang banyak saat ini, seperti pilkada dan musda. Karena itu, kita bersepakat menyelesaikan lewat jalur hukum," pungkas dia. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya