Liputan6.com, Jakarta - Dengan adanya penataan perizinan dan penanggulangan IUU Fishing, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bermaksud menurunkan harga ikan di pasar domestik pada 2015. Namun para nelayan meminta agar langkah tersebut dilakukan dengan hati-hati agar tidak merugikan.
Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisonal Indonesia (KNTI), Riza Damanik mengatakan, jika tidak hati-hati, strategi ini dapat menghambat kesejahteraan masyarakat nelayan kecil.
"Di tengah naik-turun harga BBM dalam sebulan terakhir, ongkos melaut dan biaya hidup nelayan terus melambung. Perlu diketahui, proses penertiban perijinan dan IUU Fishing umumnya dilakukan oleh kapal-kapal berukuran besar. Sementara sekitar 60 persen hingga 70 persen dari kebutuhan konsumsi ikan domestik rakyat Indonesia merupakan hasil tangkapan nelayan kecil", ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Riza menjelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Kerja Tim Penataan Perijinan, Pendapatan Negara Bukan Pajak, dan Penanggulangan IUU Fishing, diketahui bahwa salah satu dampak diterbitkannya PermenKP RI Nomor 57/PermenKP/2014 tentang Perubahan Kedua atas PermenKP RI Nomor 30/Permen/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WPP RI adalah harga ikan yang terjangkau. Di Indonesia terdapat sekitar 18 jenis ikan konsumsi.
"Harga jual ikan adalah bagian hilir, sedang hulunya adalah ongkos produksi. Maka, tidaklah elok mendesak harga jual ikan menjadi lebih rendah lagi, sedang pemerintah belum menggunakan sumberdayanya untuk membantu nelayan dan pembudidaya ikan skala kecil menurunkan biaya produksi," katanya.
Untuk menekan biaya produksi, KNTI meminta pemerintah untuk mengambil langkah strategis guna menjaga harga pakan, harga jaring ikan, dan harga BBM agar tidak merugikan nelayan maupun pembudidaya ikan skala kecil.
"Kami juga mendesak pemerintah segera menyediakan fasilitas informasi harga ikan dan lokasi-lokasi penangkapan ikan potensial secara rutin ke kampung-kampung nelayan," tandasnya. (Dny/Gdn)
Penurunan Harga Ikan Dinilai Rugikan Nelayan Kecil
Untuk menekan biaya produksi, KNTI meminta pemerintah untuk mengambil langkah strategis guna menjaga harga pakan.
diperbarui 21 Jan 2015, 09:47 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Veronica Tan Jadi Wamen PPA: Masuk 2 Minggu Awal Stres
PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran, Waketum: Kawal Penghitungan Suara
Kelaparan di Gaza: 3 Orang Tewas Tergencet Saat Antre di Toko Roti
Mantan Bintang Real Madrid Berpeluang Main di Liga Inggris pada 2025
Nama-Nama Rasul dalam Islam, Teladan Keimanan Sepanjang Masa
Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol, AHY Pindahkan Warga ke Rusun Rawa Buaya
Video Hoaks Sepekan: Penampakan Burung Bertopi hingga Mantan Menkes Nila Moeloek Promosi Obat Prostat
7 Makanan Berkuah Khas Indonesia ini Cocok Disantap Saat Musim Hujan
Daftar Pemain Series Waktu Kedua di Vidio: Ada Jerome Kurnia dan Kimberly Ryder
Unggah Video Cover Lagu di Instagram, Jessica Iskandar Siap untuk Lahiran Anak Ketiga
52 Miliar Panel Surya Akan Ubah Jalan Raya di AS Jadi Pembangkit Listrik Raksasa
Mangrove Project - Untuk Satu Bumi 2024 Digelar di 5 Provinsi, Populerkan Investasi pada Upaya Nyata Menahan Laju Perubahan Iklim