Pempov DKI Batal Lantik 700 Pejabat Hari Ini

Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, ada 22 pejabat yang harus melalui pemeriksaan ulang terkait jabatan barunya sebelum dilantik.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 21 Jan 2015, 11:45 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah provinsi atau Pemprov DKI Jakarta batal melantik 700 pejabat eselon IV yang rencananya dilakukan, Rabu (21/1/2015). Penundaan ini berkaitan dengan adanya assessment ulang kepada beberapa calon pejabat yang akan mengisi jabatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, sedikitnya ada 22 pejabat yang harus melalui pemeriksaan ulang terkait jabatan baru yang akan mereka duduki. Misalnya saja posisi kepala puskesmas yang kini menjadi rumah sakit kelas D.

"Beberapa Kepala Puskesmas yang sudah terpilih, kita assess lagi hari ini untuk menyesuaikan dengan standar kompetensi untuk memimpin rumah sakit," ujar Saefullah saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Saefullah mengatakan, 7 kepala Puskesmas baru akan dites dan diberi penilaian hari ini. Sedangkan, 15 kepala Puskesmas lainnya, sudah dites dan dinyatakan layak memimpin rumah sakit bertipe D dalam penilaian yang dilakukan kemarin.

Jika ketujuh kepala puskesmas ini lolos tes, mereka akan dilantik bersamaan dengan ratusan pejabat lainnya. Sedikitnya, 693 pejabat eselon IV seperti Kasubbag, Kasubbid, Kasi, Lurah, Kepala UPT, Kepala Sekolah, dan Kepala TU Sekolah akan dilantik besok.

"Pelantikannya akan dilakukan besok pagi (Kamis, 22 Januari 2015) oleh Pak Gubernur," ujar Saefullah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melantik sebanyak 4.676 orang pejabat eselon II, III, dan IV pada tanggal 2 Januari 2015. Sedangkan, 700 pejabat eselon IV, rencananya akan dilantik pada hari ini, Rabu, 21 Januari 2015.

Namun rencana pelantikan tersebut dibatalkan. Tidak terlihat ada persiapan acara pelantikan di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, ataupun Lapangan Monumen Nasional (Monas), tempat pelantikan pejabat besar-besaran dilakukan pada tanggal 2 Januari 2015 yang lalu. (Tnt/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya