Jonan Ambisi Seluruh Angkutan Umum Pakai AC Tiga Tahun Lagi

Kendaraan yang tertutup membutuhkan AC agar penumpang tidak pengap saat di dalam angkutan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Jan 2015, 15:01 WIB
Kenaikan tarif angkutan umum tersebut berlaku bagi angkutan kota, KWK, Mikrolet, Metromini, Kopaja, dan bus besar seperti APTB, Jakarta, Senin (24/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menargetkan seluruh angkutan umum harus dilengkapi fasilitas pendingin udara (air conditioner/AC) dalam tiga tahun mendatang. Upaya ini seiring dengan pembangunan ribuan Bus Rapid Transit (BRT) di kota-kota metropolitan di Indonesia.

"Kami ingin membangun BRT, usulannya 3.000 bis yang standar di 34 Ibukota Provinsi dan kota-kota besar," ungkap Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat Rapat Kerja Pembahasan Lanjutan RAPBN-P 2015 di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Lebih jauh dia mengatakan tengah menata seluruh angkutan umum dari sisi kenyamanan dan keselamatan penumpang. Targetnya ada fasilitas AC di seluruh transportasi umum yang lalu lalang di jalan raya paling lambat tiga tahun mendatang.

"Semua transportasi umum berbasis jalan raya atau plat kuning harus pakai AC dalam dua atau tiga tahun ke depan. Regulasi sedang disiapkan," tegasnya.

Alasan Ignasius Jonan, transportasi umum di jalan raya mesti tertutup. Kendaraan yang tertutup membutuhkan AC agar penumpang tidak pengap saat di dalam angkutan. Ini berhubungan juga dengan keselamatan penumpang.

"Kalau sedang berjalan, pintunya harus ketutup untuk keselamatan, supaya orang tidak jatuh. Kalau tertutup, tidak pakai AC, mana bisa. Di daerah-daerah dingin mungkin bisa, tapi di kota besar pasti tidak bisa," tukas Jonan. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya