Liputan6.com, Tangerang - Pihak Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan maut di jalan arteri Pondok Indah Jakarta Selatan. Dalam kecelakaan ini, 4 orang meninggal dunia karena tertabrak mobil Mitsubishi Outlander yang dikemudikan Christopher Daniel Sjarief.
Korban tabrakan maut di Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, dipastikan mendapat santunan kecelakaan Rp 25 juta dari Jasa Raharja. Di rumah duka salah seorang korban yang tewas dalam kecelakaan Mahyudi Herman (42) di Perumahan Pamulang Elok Blok B1 10 Kelurahan Pondok Petir Kota Depok, seorang petugas Jasa Raharja tengah meminta data lengkap korban dan ahli waris.
"Kita ingin meminta data-data untuk melengkapi pencairan asuransinya. Seperti fotokopi KTP korban dan ahli waris, fotokopi rekening bank, blangko ahli waris, surat keterangan kematian dari kelurahan setempat, fotokopi Kartu Keluarga, dan fotokopi surat menikah," tutur salah seorang petugas Jasa Raharja Cabang Cibinong Jawa Barat Fajar Nurdiansyah, Rabu (21/1/2015).
Ketika sudah dilengkapi semua data administrasinya, Fajar menjamin asuransi kecelakaan tersebut akan cair kurang dari 7 hari. Bahkan untuk kasus ini, Jasa Raharja Cibinong menargetkan kalau semua berkas lengkap hari ini atau besok, saat itu juga sudah bisa dicairkan.
"Rp 25 juta untuk korban meninggal dunia, sementara luka-luka maksimal pengajuan Rp 10 juta," tutur Fajar. Nantinya, santunan tersebut akan diserahkan kepada ahli waris yakni istri korban, Mega.
Menurut Fajar, tak hanya Mahyudi Herman yang diurus asuransi di Jasa Raharja Cibinong, melainkan ada korban lain yakni Iptu Botang Lubis yang merupakan anggota Sektor Buaran Baru, yang beralamat di Pancoran Mas Kota Depok, juga mendapatkan santunan Rp 25 juta.
"Cuma almarhum saat ini sudah dibawa ke Medan, untuk dimakamkan di sana. Katanya pihak keluarga akan di sana selama 1 bulan, makanya kita akan proses bekerjasama dengan Jasa Raharja Medan," jelas Fajar.
Korban meninggal dunia akibat kecelakaan Outlander maut di arteri Pondok Indah itu, yakni Mustopa warga Jalan Teratai Rt 02/01 Kelurahan Pondok Bambu Jakarta Timur, Mayudin Herman warga Pamulang Elok blok B1 10 Rt 01/14 Pondok Petir, Depok, Wisnu Anggoro warga Jalan Tanah Kusir Rt 01/01 Kebayoran Lama Jakarta Selatan, dan Batang Onang anggota polisi, Parung, RT 03/03. (Mvi/Mut)
Advertisement