Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution (kanan) memperlihatkan berkas ketika melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (21/1). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Budi Gunawan melalui kuasa hukumnya melaporkan KPK terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya yang dianggap menyalahgunakan wewenang karena tidak sesuai prosedur, Jakarta, Rabu (21/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan saat melaporkan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto atas dugaan penyalahgunaan wewenang ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Rasman Arif Nasution sebagai tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, menunjukkan berkas ketika melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)