Komjen Budi Gunawan Laporkan KPK ke Kejagung

Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution (kanan) memperlihatkan berkas ketika melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (21/1). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 21 Jan 2015, 16:00 WIB
Komjen Budi Gunawan Laporkan KPK ke Kejagung
Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution (kanan) memperlihatkan berkas ketika melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (21/1). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution (kanan) memperlihatkan berkas ketika melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (21/1). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Budi Gunawan melalui kuasa hukumnya melaporkan KPK terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya yang dianggap menyalahgunakan wewenang karena tidak sesuai prosedur, Jakarta, Rabu (21/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan saat melaporkan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto atas dugaan penyalahgunaan wewenang ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Rasman Arif Nasution sebagai tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, menunjukkan berkas ketika melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya