Liputan6.com, Jakarta -
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Iskan Lubis mengkritik kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang telah melarang penangkapan lobster dan kepiting bertelur belum lama ini. Larangan ini melengkapi aturan lain yang sudah diterbitkan Eks CEO Susi Air tersebut selama kurun waktu tiga bulan.
"Mendengar nama Susi, pertama beliau terkenal media darling, tersohor karena illegal fishing. Tapi diharapkan kerja itu bukan sekadar pencitraan, tapi kerja cerdas juga," sindir dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Iskan menambahkan, julukan lain buat Menteri Susi adalah Menteri yang banyak melarang. Predikat ini melekat karena Susi telah mengeluarkan lima aturan, baik itu larangan maupun moratorium termasuk melarang penangkapan kepiting dan lobster bertelur.
Kebijakan tersebut memicu protes dari asosiasi nelayan, khususnya asosiasi kepiting dan lainnya. "Menteri Susi terkenal banyak melarang. Kemarin saya rapat dengan asosiasi nelayan, termasuk asosiasi kepiting. Mereka bilang Ibu Susi keluarkan Kepmen tapi nggak melibatkan stakeholder yang ada," jelas dia.
Sebagai contoh, kata Iskan, asosiasi kepiting di Maros sudah mengerahkan massa dan demo di DPRD Provinsi. Mereka menuntut Susi mencabut larangan tersebut karena kebijakan ini berlaku umum.
"Pembudidaya kepiting yang mengandalkan kepiting kena juga. Pembudidaya kepiting bertelur di Bone sudah ekspor ke Jepang, mereka juga galau. Masa menangkap kepiting di budidaya sendiri nggak boleh. Ini yang banyak dikeluhkan, makanya kami(DPR) butuh penjelasan," terangnya.
Iskan berharap, ke depan Menteri Susi dapat melibatkan asosiasi nelayan atau seluruh stakeholder ketika membuat kebijakan dan peraturan. "Supaya nggak ada yang dirugikan," cetus dia. (Fik/Nrm)