Liputan6.com, Jakarta - Outlander maut yang mengalami kecelakaan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Selasa kemarin, dikendarai dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak 9 kendaraan.
"Berdasarkan keterangan saksi mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Wahyu Hadiningrat saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Namun Wahyu belum dapat menjelaskan tingkat kecepatan, karena tersangka Christopher Daniel Sjarif hingga kini masih diperiksa penyidik.
"Tersangka Christoper juga tidak melakukan upaya pengereman dari lokasi kecelakaan pertama ke lokasi kecelakaan kedua, yang berjarak sekitar 500 meter," kata dia.
Wahyu mengatakan, Kamis besok pihaknya akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua, guna memastikan seberapa tinggi kecepatan mobil bernomor polisi B 1658 PJE tersebut.
Menurut Wahyu, 8 kendaraan yang ditabrak Mitsubitsi Outlander maut tersebut di antaranya sepeda motor Honda Megapro, Beat, Vario, Supra, mobil pickup dan Toyota Avanza.
Wahyu menambahkan, tersangka bisa dikenai Pasal 311 Juncto Pasal 312 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas angkutan umum. "Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," pungkas Wahyu.
Kepolisian telah menetapkan Christoper sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelum kecelakaan maut itu, Christopher dan Ali menaiki Outlander maut tersebut yang disopiri Sandi. Namun di tengah jalan, Ali memutuskan turun meninggalkan Sandi dan Christopher.
Saat tinggal berdua itulah, Christopher melempar HP Sandi dan mencekik Sandi. Sandi menghentikan mobil dan turun dari mobil. Christopher lalu mengambil alih kemudi dan membawa mobil hingga hilang kendali dan menabrak 6 sepeda motor dan 2 mobil. Merenggut 4 nyawa.
Korban meninggal dunia akibat kecelakaan Outlander maut di arteri Pondok Indah itu yakni Mustopa warga Jalan Teratai RT 02/01 Kelurahan Pondok Bambu Jakarta Timur; Mayudin Herman warga Pamulang Elok Blok B1 10 RT 01/14 Pondok Petir, Depok, Jawa Barat; Wisnu Anggoro warga Jalan Tanah Kusir RT 01/01 Kebayoran Lama Jakarta Selatan; dan Batang Onang, anggota polisi, Parung, RT 03/03. (Ant/Rmn/Sss)
Polisi: Outlander Maut Melaju Kecepatan Tinggi, Tanpa Pengereman
Tersangka Christoper juga tidak melakukan upaya pengereman dari lokasi kecelakaan pertama ke lokasi kecelakaan kedua.
diperbarui 21 Jan 2015, 19:50 WIBTersangka Christoper juga tidak melakukan upaya pengereman dari lokasi kecelakaan pertama ke lokasi kecelakaan kedua.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Fakta Terbaru Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines, Penyebab Awal Diduga karena Burung
Bohopanna Rilis Lini Pakaian Anak Sehari-hari, Gandeng Denny Sumargo Sekeluarga Jadi Duta Merek
2,4 Juta Tiket KA Ludes Terjual, Tembus 223 Ribu Penumpang Sehari
Antusias Perkuat LavAni, Taylor Sander Ingin Juara PLN Mobile Proliga 2025
Kisah Muslim yang Tak Pernah Berdzikir Selama Bertahun-tahun, Nasibnya Mengerikan!
Sudjiwo Tejo Sindir Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis: Konsisten Majakin daripada Rampas Harta Koruptor
14 Wisata Pangalengan yang Memukau, Destinasi Ideal untuk Liburan Singkat
Doa Jokowi untuk Cucu Terakhir di Syukuran Akikah
Kawanan Begal Sasar Warkop di Jaktim, Pelaku Bacok Penjaga dan Rampas Ponsel
Kripto Ini Bangkit pada 2024, Bagaimana Nasibnya 2025?
4 Tips Memilih Batik yang Cocok dengan Warna Kulit agar Tampil Lebih Menawan dan Elegan
Model Baju Wanita Atasan Batik yang Akan Ngetren di Tahun 2025, Suka yang Mana?