Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Joko Widodo atau Jokowi sebagai capres pada Pilpres 2014 yang dilakukan oleh Pemred Tabloid Obor Rakyat segera memasuki persidangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan, pelimpahan berkas atas kasus tersebut telah rampung alias P21 dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Jadi setelah dinyatakan P21 (lengkap) tanggal 12 Januari 2015 lalu, maka secara resmi kasus Obor Rakyat dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum di Kejari Pusat. Diserahkan 2 tersangka atas nama Setiyardi Budiono (43) dan H Darmawan Sepriyosa (44)," kata Tony di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Meski pelaksanaan tahap 2 berlangsung di Kejari Jakpus, penyerahan itu diterima jaksa penuntut umum dari Kejagung dan JPU Kejari Jakpus juga. "Jadi, per hari ini tanggung jawab proses hukum sudah di penuntut umum," jelas Tony.
Dia menambahkan, Kejari Jakpus telah menyiapkan 7 JPU guna menangani perkara ini di persidangan. JPU akan menyusun surat dakwaan berdasarkan perkara yang disangkakan kepada 2 tersangka.
Meski telah merampungkan berkas perkara, 2 tersangka atas kasus itu tidak ditahan. Alasannya, jika dilihat dari pasal yang disangkakan atau yang akan didakwakan, keduanya tidak bisa dikenakan penahanan.
"Menurut Pasal 21 KUHAP tidak memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan," pungkas Tony. (Ado)
Kasus Obor Rakyat Segera Disidangkan, 2 Tersangka Tak Ditahan
Kejari Jakpus telah menyiapkan 7 JPU guna menyusun surat dakwaan berdasarkan perkara yang disangkakan kepada 2 tersangka.
diperbarui 22 Jan 2015, 05:29 WIBPemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiyono memegang tabloid Obor Rakyat seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/6). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Model Baju Wanita Batik Kombinasi Polos dan Tips Memilihnya yang Tepat
Libur Akhir Tahun, Pj Gubernur Jabar Minta Satpol PP-Saber Jaga Titik Rawan Pungli di Obyek Wisata
Terkuak, Ada Jasad Misterius dari Ruang Roda Pesawat United Airlines di Hawaii
Mahfud Md: Vonis Harvey Moeis Tak Logis, Menyentak Rasa Keadilan
5 Makanan Super untuk Turunkan Risiko Penyakit Jantung
Asal Usul Mallanca, Tradisi Adu Betis dari Bone Sulawesi Selatan
7 Doa Mencari Rezeki yang Mustajab Beserta Latin dan Artinya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus PPDS Undip Aulia Risma, Kemenkes: Kami Serahkan ke Kepolisian
Mahfud MD Kritik Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis: Tidak Logis dan Menyentak Rasa Keadilan
Potret Pangeran Mateen Liburan Bareng Anisha Rosnah di London Sebelum Temui Raja Charles III
Pendidikan Inklusif dan Pembangunan Berkelanjutan Jadi Dua Isu Penting yang Disoroti Pegiat Yogyakarta
VIDEO: Kaleidoskop Showbiz: Deretan Konser Internasional di Indonesia dari Kpop hingga Band Metal Sepanjang 2024