Tingkatkan Cadangan, Pemerintah Tawarkan 8 Wilayah Kerja Migas

Jumlah WK migas konvensional tiap tahunnya terus menunjukkan peningkatan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 22 Jan 2015, 10:00 WIB
Foto: Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menawarkan 8 wilayah kerja (WK) migas konvensional tahun 2015. WK migas  ini  terdiri dari 4 WK yang ditawarkan melalui penawaran langsung dan 4 WK yang ditawarkan melalui lelang reguler.

"Penawaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan cadangan dan produksi migas nasional," kata Pelaksana Tugas Dirjen Migas I Gusti Nyoman Wiratmadja, seperti dikutip dari situs resmi Dijen Migas, di Jakarta Kamis (22/1/2015).

WK migas yang ditawarkan melalui penawaran langsung adalah:

1.    WK Rupat, Offshore Riau dan Sumatera Utara
2.    WK North Jabung, Onshore Riau dan Jambi
3.    WK Southwest Bengara, Onshore Kalimantan Timur
4.    WK West Berau, Offshore Papua Barat

Sedangkan WK migas yang ditawarkan melalui tender reguler adalah:

1.    WK West Asri, Offshore Lampung
2.    WK Oti, Offshore Kalimantan Timur
3.    WK North Adang, Offshore Sulawesi Barat
4.    WK Kasuri II, Onshore Papua

Jumlah WK migas konvensional tiap tahunnya terus menunjukkan peningkatan. Dari 228 WK di tahun 2009, hingga 1 Juli 2014 jumlahnya meningkat menjadi 320 WK, terdiri dari 58 WK produksi, 22 WK pengembangan dan 240 WK eksplorasi. Hal ini mencerminkan masih cukup kondusifnya iklim investasi hulu migas di Indonesia.

Sementara untuk WK migas non konvensional seperti gas metana batubara (CBM), sejak ditandatangani pertama kali tahun 2008, hingga saat ini jumlahnya mencapai 55 WK. Sedangkan untuk shale gas, telah ditandatangani kontrak kerja sama migas shale gas pertama tahun 2013. (Pew/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya