Polisi: Ari Padi Positif Sabu dan Ekstasi

Ari Tri Sosianto, gitaris band Padi berhasil diamankan polisi pada pukul 03.00 WIB dini hari di studio musik.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 22 Jan 2015, 15:00 WIB
Ari Padi ditangkap di sebuah studio di kawasan Ciputat, Kamis (22/1/2015) dinihari.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan gitaris grup band Padi, Ari Tri Sosianto di sebuah studio musik di kawasan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepaket sabu, perangkat bong sisa hisap pakai dan korek api. Setelah itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap gitaris berusia 40 tahun tersebut.

"Langsung kami lakukan penyidikan intensif. Tes urine menunjukan positif metampetamin dan ampetamin," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).

"Yang bersangkutan positif sabu dan ekstasi," tandas AKBP Hando Wibowo.

Penangkapan Ari Padi merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan kepolisian terhadap bandar narkoba yang sudah diamankan sehari sebelumnya.

"Sebelumnya ditangkap bandar, diperoleh tiga klip sabu sepaket, lima sabu sepaket, alat hisap sabu, cangklong. Dijual sehari sebelumnya," kata AKBP Hando Wibowo.(Gie/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya