Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan, sampai saat ini belum ada perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menonaktifkan Komjen Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (kalemdikpol). Budi Gunawan merupakan calon tunggal kapolri yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi KPK.
"Yang diputuskan presiden seperti yang disampaikan hari Jumat malam itu (saat mengumumkan penundaan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri). Tidak ada perubahan sampai sekarang," ujar Andi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2015).
Andi mengatakan, ketentuan apakah Komjen Budi Gunawan harus mundur atau tidak dari jabatannya saat ini, diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi. "Posisi presiden tetap sama, saya pikir nggak ada perubahan," ucap dia.
Presiden Jokowi, lanjut dia, menyerahkan sepenuhnya kasus Budi Gunawan kepada KPK. Ia juga memberikan kesempatan kepada KPK untuk melakukan penanganan kasus tersebut dengan menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Proses hukum tentang penetapan BG sebagai tersangka sepenuhnya diserahkan ke penegak hukum dan kedua kepada individu Pak Budi Gunawan sendiri, sekarang diberi kesempatan pada individu Budi Gunawan, sehingga belum dilantik Pak Presiden," kata Andi.
Pascapenundaan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri baru hingga saat ini Budi Gunawan masih aktif di jabatan lamanya yakni sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Mabes Polri. "Beliau masih sebagai Lemdikpol. Sementara persetujuan DPR sebagai Kapolri belum dilantik. Jadi, iya masih aktif sebagai Lemdikpol," ucap Kabid Humas Mabes Polri Ronny F Sompie.
Ronny tidak bisa memastikan apakah Budi Gunawan akan dicopot dari jabatannya. Keputusan itu, ada di tangan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang menggantikan tugas dan wewenang Kapolri. (Mvi/Mut)
Seskab: Tidak Ada Perubahan Jabatan Budi Gunawan
Andi mengatakan, untuk kasus yang membelit Budi Gunawan itu, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
diperbarui 22 Jan 2015, 17:20 WIBSeskab Andi Widjajanto. (Antarafoto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini
Pembanguan Sekolah Terdampak Gempa Garut 5.0 Gunakan Bata Plastik Daur Ulang
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: LavAni Juara Usai Menang Dramatis Atas Indomaret
3 Gelandang yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim: Termasuk Jebolan Akademi Klub