Liputan6.com, Jakarta - Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad terkait posisi wapres untuk Jokowi jelang Pilpres 2014 lalu. Terkait dugaan pertemuan itu, Komisi III DPR pun akan mengevaluasi kinerja Abraham Samad.
"Kalau itu benar terjadi (Samad berpolitik), komisi hukum bisa mengambil langkah-langkah konstitusi," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).
Politisi Golkar itu menjelaskan, Samad akan dikenakan sanksi pelanggaran kode etik jika benar bermanuver politik saat Pilpres 2014 lalu. Karena semestinya, lanjut Aziz, aparat penegak hukum tidak masuk ke arena politik.
"Saya sebagai pimpinan Komisi III akan menjaga independensi penegak hukum terlepas dari deal parpol," tegas dia.
Selain itu, Aziz menyesalkan ketidakhadiran perwakilan KPK dalam Seminar Sehari yang bertema 'Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja di 2015', yang digelar di Gedung Nusantara IV DPR hari ini. "Komisi III menyesalkan ketidakhadiran KPK (dalam seminar ini). Padahal ini cuma seminar," tandas Aziz.
Dalam acara tersebut, hadir Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie, Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso, Kabaintelkam Irjen Djoko Mukti, dan beberapa Kapolda serta perwakilan dari Komnas HAM.
Pelaksana Tugas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya mengatakan, beberapa kali bertemu Samad di sebuah apartemen di daerah Pacific Place, Jakarta Selatan, saat Pilpres 2014. Pertemuan itu untuk membicarakan soal pendamping Jokowi. Dalam pertemuan itu, kata Hasto, Samad selalu menyamar menggunakan topi dan masker. Hasto memastikan kebenaran ceritanya itu, sebab penyamaran Samad direkam kamera CCTV. (Sun/Mut)
Sanksi Abraham Samad Bila Terbukti Berpolitik
Komisi III DPR mengatakan, akan mengevaluasi kinerja Ketua KPK Abraham Samad.
diperbarui 22 Jan 2015, 17:45 WIBKetua KPK, Abraham Samad (kedua dari kanan) berkonsultasi dengan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain (kedua dari kiri) saat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin, (1/12/2014). (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Seorang Muslim Pasti Masuk Neraka sebelum Menikmati Surga? Tinjauan Hadis Nabi
Jembatan Putus, Puluhan Siswa di Sukabumi Nekat Menerjang Arus Sungai Menuju Sekolah
Virus HMPV Ditemukan di Tanah Air, Calon Pandemi Baru?
Pilih Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut Zinedine Zidane dan Real Madrid
Dinkes DKI Sebut Kasus ISPA oleh HMPV di Jakarta Sudah Ada Sejak 2022
Mengenal Pia Saronde, Kuliner Khas Gorontalo yang Kaya Rasa dan Budaya
Ini 3 Waktu Puasa di Bulan Rajab yang Wajib Dicoba Minimal Sekali Seumur Hidup
Kasus Investasi Bodong, Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK
350 Caption untuk Suami Simple yang Menyentuh Hati
Dana BOS Hilang Misterius, Gaji Honorer SDN 56 Kota Gorontalo Tertunda
30 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Korupsi PIP Universitas Bandung Masih Pemberkasan
9 Anggota Polres Jakarta Barat Dipecat, Buntut Kasus Perzinahan hingga Narkoba