Dua Tahun Lagi, Satu Desa Kecipratan Dana Rp 1,4 Miliar

Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) akan membagikan dana desa sebesar Rp 750 juta per desa pada tahun ini.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Jan 2015, 21:24 WIB
Presiden Joko Widodo meletakkan batu pertama pembangunan saluran irigasi tersier di Bendungan Irigasi Tersier Desa Mandor Kabupaten Landak, Kalbar, Selasa (20/1/2015). (Rumgapres/Agus Suparto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) akan membagikan dana desa sebesar Rp 750 juta per desa pada tahun ini. Dan rencananya dalam dua tahun mendatang, jatah anggaran untuk desa bakal meningkat menjadi Rp 1,4 miliar.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015). Dana desa sebesar Rp 750 juta ini sudah dianggarkan dalam Rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.

"Untuk tahap awal di tahun ini, alokasi dana desa Rp 20 triliun dari APBN dan APBD. Setiap desa dapat Rp 750 juta," ucapnya.

Sebelumnya terdengar kabar bahwa setiap desa akan mengantongi jatah anggaran Rp 1 miliar. Namun nilai tersebut, kata Bambang, baru dapat terealisasi mulai tahun depan.

"Anggaran desa Rp 1,1 miliar pada tahun depan, dan meningkat menjadi Rp 1,4 miliar di 2017. Kami memang berharap ditingkatkan, karena ini amanah Undang-undang (UU) dari APBD dan mempertimbangkan anggaran negara juga," jelas dia.

Dijelaskan Bambang, Kementerian Keuangan bakal mengaliri dana tersebut ke seluruh desa yang ada di Indonesia melalui Kabupaten. "Kabupaten tidak boleh potong satu sen pun," ucapnya.

Sementara pola penyaluran dana desa, tambahnya, menggunakan pola Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan yang dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum, yakni Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP).

"Dua pola ini bisa diadopsi desa untuk membangun infrastruktur dasar, seperti jalan, irigasi, waduk dan sebagainya," ujar dia.

Bambang meminta fasilitator PNPM tidak galau mengenai persoalan gaji. Masa depan fasilitator PNPM akan lebih cerah, mengingat pemerintah sudah menganggarkan Rp 1,6 triliun untuk gaji fasilitator.

"Selama ini fasilitator PNPM tidak menentu, sehingga kita telah menganggarkan Rp 1,6 triliun untuk gaji mereka. Fasilitator ini akan menjadi pengelola dana desa, di mana satu fasilitator mendampingi 3-4 desa," imbuh dia. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya