Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta untuk turut turun tangan dalam kebijakan penentuan tarif angkutan umum bagi masyarakat. Hal ini menyusul kebijakan yang dikeluarkan untuk melakukan peninjauan terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) per dua minggu.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan dengan adanya kebijakan soal tarif angkutan umum, perubahan harga BBM per dua minggu tidak akan memberatkan masyarakat dan merugikan pengusaha angkutan.
"Jadi sekarang PR pemerintah adalah kalau harga BBM naik turun per dua minggu kan tidak bisa diikuti oleh angkutan umum. Jadi harus dibuat kebjiakan pentarifan yang lebih permanen terhadap angkutan umum," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurut dia, dengan skema perubahan harga per dua minggu, maka tarif angkutan umum tidak bisa lagi ditentukan oleh harga BBM. Jika tetap bergantung pada harga BBM, maka perubahan tarif angkutan juga akan berubah-ubah setiap dua minggu dan ini akan membingungkan masyarakat.
"Jangan melulu bergantung pada harga BBM, harus ada standar yang lain untuk mereview itu. Tapi secara etika setelah BBM turun, Organda mengkaji ulang angkutan umumnya," lanjutnya.
Oleh sebab itu, YLKI meminta harus bertanggungjawab kepada masyarakat, terutama para pengguna angkutan umum atas kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan.
"Pemerintah yang harus bertindak, ketika waktu itu menaikan harga BBM kemudian ikutin kenaikan harga angkutan umum, sekarang ketika BBM turun maka yang juga harus meresponsnya," tandasnya. (Dny/Ndw)
YLKI: Penentuan Tarif Angkutan Jangan Ikuti Harga BBM
Jika bergantung pada harga BBM, perubahan tarif angkutan juga akan berubah-ubah setiap dua minggu dan ini akan membingungkan masyarakat.
diperbarui 23 Jan 2015, 10:10 WIBKementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum sebesar 10 persen pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Megawati Sampaikan Sikap PDIP soal Hasil Pilkada 2024: Jaga Suara dan Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara
Perusahaan Ini Bakal Bangun PLTA Cibuni 3 dan Cimandiri 3 di Sukabumi
Prospek Makin Cerah, Bali Jadi Destinasi Investasi Properti Populer di Asia
Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha 4 Rakaat, Jadi Amalan Pembuka Rezeki
Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Kerajinan Bantul Senilai Rp2 Miliar
SukkhaCitta hingga BeeMe Raih Local Heroes Brand 2024, Apresiasi bagi Jenama Lokal yang Menginspirasi
Daftar Lengkap Peserta BWF World Tour Finals 2024, Indonesia Berapa Wakil?
VIDEO: Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kasus Korupsi Impor Gula Berlanjut!
Hasil Hitung Cepat SMRC Pilkada Jakarta 100%: RK-Suswono 38,8%, Dharma-Kun 10,17%, Pramono-Rano 51,03%
Aktivis HAM Soroti TPS di Tapal Batas Musi Banyuasin - Muratara Saat Pilkada Sumsel
Indonesia Target Penggunaan EBT 23% di 2025, Bisa Tercapai?
VIDEO: Tiket Pesawat Turun 10 Persen Libur Nataru Jadi Lebih Hemat