Liputan6.com, Jakarta - Christopher Daniel Sjarief, pengemudi Mitsubishi Outlander yang menewaskan 4 orang di Arteri Pondok Indah pada Selasa 20 Januari 2015, positif menggunakan narkoba jenis LSD atau Lysergic Acid Diethylamide. Untuk mendalami hal tersebut dan mencari bukti tambahan, polisi menggeledah kediamannya di Pondok Pinang, Kebayoran Baru.
"Penggeledahan kemarin (Kamis 22 Januari) yang dilakukan hasilnya nihil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2015).
Meski demikian, pihak kepolisian tetap menyangkakan Christopher dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Kasus narkotika di UU No 35 Tahun 2009, di situ ada pasal untuk pemakai dan pengedar. Kita akan lihat dia masuknya ke mana. Karena mereka positif mengkonsumsi zat berbahaya LSD itu, sementara kita persangkakan pasal pemakai," jelas Martinus.
Polisi pun masih terus mendalami keterkaitan LSD ini. Sebab, Martinus menjelaskan untuk harga sebuah LSD tergolong mahal.
"Untuk ukuran 1x1 cm, itu harganya mencapai Rp 350 ribu. Ini tergolong mahal sekali," tutur Martinus.
Advertisement
Christopher juga diancam dengan Pasal 311 UU tahun 2002 tentang lalu lintas dengan hukuman 12 tahun penjara. Dia juga dikenai Pasal 312 undang-undang yang sama, dengan ancaman 3 tahun. Selain itu, dia dikenai pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Sebelum kecelakaan maut itu, Christopher dan temannya M Ali menaiki Outlander maut tersebut yang disopiri Sandi. Namun di tengah jalan, Ali memutuskan turun meninggalkan Sandi dan Christopher.
Saat tinggal berdua itulah, Christopher melempar HP Sandi dan mencekik Sandi. Sandi menghentikan mobil dan turun dari mobil. Christopher lalu mengambil alih kemudi dan membawa mobil hingga hilang kendali dan menabrak 6 sepeda motor dan 2 mobil.
Akibat kecelakaan Outlander maut tersebut, 4 orang meninggal dunia dan 4 lainnya mengalami luka-luka. Korban tewas yaitu Wisnu Anggoro (32), Mustopa (28), Mahyudi Herman (43) dan Batang Oenang (49). Sedangkan 4 korban lainnya mengalami luka-luka di antaranya Mochamad Arifin (39), Luthfi Abrian Wijaya (26), Rifki Ananta (30) dan Budiman Sitorus (39). (Mvi)