Polri: Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Ditangkap di Jalan Raya

Simpang siur soal penangkapan Bambang Widjojanto akhirnya mendapat kejelasan. Polri membenarkan Wakil Ketua KPK itu ditangkap.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Jan 2015, 11:08 WIB
Bambang Widjojanto menegaskan peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Simpang siur soal penangkapan  Bambang Widjojanto akhirnya mendapat kejelasan. Polri membenarkan Wakil Ketua KPK itu ditangkap.

"Penangkapan dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri di Depok. Bukan di kediaman. Ditangkap di jalan raya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Dijelaskan Ronny, penangkapan terhadap Bambang Widjojanto dilakukan pada Jumat pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

"Penangkapan itu berkaitan dengan upaya melengkapi proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan," ucap Ronny.

"Yang utama bukan penangkapannya sebenarnya, tapi Bareskrim Polri ingin melengkapi proses penyidikan dalam rangka memeriksa dalam bentuk berita acara pemeriksaan tersangka," ujar Ronny.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menuturkan, dia ditelepon oleh ajudan Bambang Widjojanto sekitar pukul 09.00 WIB. Ajudan tersebut menyampaikan kabar, Bambang Widjojanto dijemput orang yang mengaku dari Bareskrim Polri setelah mengantar anaknya sekolah Jumat pagi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya