Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai tersangka terkait kasus keterangan palsu. Bambang memberikan atau menyuruh untuk memberikan keterangan palsu di sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
"Dari barang bukti yang ditemukan dan dikumpulkan penyidik berupa dokumen ditambah keterangan para saksi yang telah diperiksa juga keterangan ahli yang diperiksa maka Bareskrim Polri melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka BW," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).
Ronny menjelaskan, kasus tersebut berkaitan pemilukada tahun 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. "Kasus cukup lama namun masyarakat melaporkan kepada Bareskrim baru pada 15 Januari 2015," kata dia.
Ia mengatakan, saat ini BW sedang dalam proses berita acara pemeriksaan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri. (Mvi/Yus)
Polri Tetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Tersangka
Ronny menjelaskan, kasus tersebut berkaitan dengan pemilukada tahun 2010 di Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah
diperbarui 23 Jan 2015, 11:10 WIBRonny F Sompie (Kadiv Humas Mabes Polri) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote Takdir yang Menginspirasi dan Menenangkan Hati
Agustus Zodiak Apa? Mengenal Karakter Leo dan Virgo
Mobil Hybrid Dapat Insentif Pajak, MG Tak Ingin Bersaing dengan Pabrikan Jepang
Ciri-Ciri Kelompok Sosial: Pengertian, Jenis dan Fungsinya dalam Masyarakat
Mengenal Fungsi Uterus dan Perannya dalam Sistem Reproduksi Wanita
Pentagon Sebut China Hadapi Gelombang Kasus Korupsi di Kalangan Pemimpin Militer
6 Khasiat Daun Pepaya yang Harus Kamu Tahu, Meningkatkan Kekebalan hingga Mencegah Rambut Rontok
10 Rekor Dunia Paling Aneh Tahun 2024, Ada Hal Sepele Bisa Mendunia
Cari Talenta Baru Bulu Tangkis Indonesia, Festival SenengMinton 2024 Pecahkan Rekor Peserta
350 Quote Inside Out 2 yang Menginspirasi dan Menghibur
Menteri Ara Tambah Kuota Rumah Subsidi 280 Ribu Unit, Anggaran Rp 49,2 Triliun
Tinjau SPAM Regional Jatiluhur I, Gibran: Pentingnya Pengelolaan Air Berkelanjutan