Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri membuat pimpinan DPR kaget. Salah satunya, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Dia mengaku baru mengetahui informasi ini dari awak media yang mewawancarainya.
"Ini saya juga terkejut dapat info berita itu, karena kebetulan jalan macet saya tidak lihat online atau berita," ucap dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Hal serupa juga diakui Wakil Ketua Dewan lainnya, Agus Hermanto. Politisi Demokrat itu mengatakan kaget mendengar adanya penangkapan terhadap Bambang Widjojanto. "(Saya) terkejut kok ada seperti itu," ucap Agus.
Dia mengatakan, persoalan ini pasti segera dibahas legislatif. Terutama Komisi III yang membidangi hukum. "Tentunya sudah langsung pimpinan Komisi III yang menangani, memiliki inisiatif," ucap Agus. "Kita tidak boleh justifikasi (Cicak Vs Buaya)," imbuh dia.
Mabes Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka terkait kasus keterangan palsu. Bambang menyuruh untuk memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
"Dari barang bukti yang ditemukan dan dikumpulkan penyidik berupa dokumen ditambah keterangan para saksi yang telah diperiksa juga keterangan ahli yang diperiksa,maka Bareskrim Polri melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka BW," ujar Kadiv Humas Polri Ronny F Sompie.
Dia menjelaskan, kasus tersebut terkait Pemilukada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010. "Kasus cukup lama namun masyarakat melaporkan kepada Bareskrim baru pada 15 Januari 2015," tandas Ronny. (Riz/Sun)
Pimpinan DPR Kaget Bambang Widjojanto Ditangkap Polri
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu.
diperbarui 23 Jan 2015, 12:14 WIBWakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Indikator: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Berbagai Bidang
350 Caption Kata-Kata Keluarga Sederhana yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Perbedaan Waktu Indonesia dan Qatar, Benarkah Hanya 4 Jam?
Meluncur 2 Januari 2025, Super Apps Andal by Taspen Sudah Diundur 1 Juta Pengguna
VIDEO: Agus Buntung Histeris Saat Hendak Ditahan di Lapas Lombok Barat
Megawati Singgung Gelar Doktor Bahlil yang Batal dari Universitas Indonesia
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Berbalut Pakaian India di MV Terbaru Dewa 19, Tampil Romantis
Sudah Saatnya Melangkah Maju, Ini Manfaat bagi Timnas Indonesia Bersama dengan Pelatih Patrick Kluivert
Perbedaan Rapat Paripurna dan Sidang Paripurna, Begini Mekanisme Legislatif
Contoh Caption Text Singkat yang Menarik untuk Media Sosial
350 Caption TikTok Aesthetic Singkat yang Keren dan Memikat
Memahami Perbedaan Rasio Pajak dan Pendapatan Pajak, Kenapa Ini Penting?