Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap anggota Bareskrim Polri pukul 07.30 WIB pagi tadi. Bambang ditangkap karena kasus dugaan keterangan palsu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyatakan, BW ditangkap dalam upaya melengkapi proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus menyuruh memberikan keterangan palsu di MK dalam kasus pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010.
Berikut kronologi kejadian penangkapan Bambang Widjojanto yang diterima dari sumber di Mabes Pori:
1. Sekitar pukul 06.30 WIB, Bambang Widjojanto dari kediamannya di Kampung Bojong RW 28 Kelurahan Sukamaju mengantarkan anaknya ke sekolah bersama dengan anak perempuannya menggunakan Mobil Isuzu Panther nopol B 1559 EFS.
2. Dia kemudian dibuntuti oleh anggota Bareskrim Polri sampai ke SDIT Nurul Fikri Jl Tugu Raya Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis. Setelah selesai mengantar anaknya, Bambang Widjojanto akan kembali ke kediamannya.
3. Sekitar pukul 07.30 WIB, pada saat keluar SDIT Nurul Fikri tepatnya di Depan Butik Rifa Jl Komplek Timah Kelurahan Tugu langsung dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Polri, selanjutnya Bambang Widjojanto beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri.
4. Penangkapan dilakukan 15 personel Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin Brigjen Viktor. Bambang Widjojanto ditangkap atas kasus pemberian kesaksian palsu di bawah sumpah.
Polri menjerat BW dengan Pasal 242 jo pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan yaitu sidang MK. Dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
Ronny menegaskan, penangkapan Bambang Widjojanto berdasarkan 3 alat bukti yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli. (Mvi/Sss)
Kronologi Polri Tangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Polisi menegaskan, penangkapan BW berdasarkan 3 alat bukti yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli.
diperbarui 23 Jan 2015, 12:32 WIBWakil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memperlihatkan barang bukti operasi tangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron di gedung KPK, Jakarta, Selasa (02/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Ciri-Ciri Belah Ketupat dan Karakteristiknya
BI Uji Coba QRIS Tap NFC, Tahap Awal di 110 Armada Damri
350 Quote Takdir yang Menginspirasi dan Menenangkan Hati
Agustus Zodiak Apa? Mengenal Karakter Leo dan Virgo
Mobil Hybrid Dapat Insentif Pajak, MG Tak Ingin Bersaing dengan Pabrikan Jepang
Ciri-Ciri Kelompok Sosial: Pengertian, Jenis dan Fungsinya dalam Masyarakat
Mengenal Fungsi Uterus dan Perannya dalam Sistem Reproduksi Wanita
Pentagon Sebut China Hadapi Gelombang Kasus Korupsi di Kalangan Pemimpin Militer
6 Khasiat Daun Pepaya yang Harus Kamu Tahu, Meningkatkan Kekebalan hingga Mencegah Rambut Rontok
10 Rekor Dunia Paling Aneh Tahun 2024, Ada Hal Sepele Bisa Mendunia
Cari Talenta Baru Bulu Tangkis Indonesia, Festival SenengMinton 2024 Pecahkan Rekor Peserta
350 Quote Inside Out 2 yang Menginspirasi dan Menghibur