DPD: Jangan Perkeruh Soal Penangkapan Bambang Widjojanto

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menyayangkan adanya penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 23 Jan 2015, 13:12 WIB
Ruang sidang utama Gedung DPR. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menyayangkan adanya penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri. Dirinya meminta agar dengan adanya peristiwa ini, tak memperkeruh hubungan kedua institusi hukum tersebut.

"Yang jelas apapun, saya ikut menyesalkan karena penangkapan. Marilah tolong kita jaga jangan buat tambah keruh," kata Farouk di Gedung DPR Jakarta, Senayan, Jumat (23/1/2015).

Dia juga mengaku sebenarnya cukup terkejut dengan adanya penangkapan Bambang Widjojanto pagi tadi. Sehingga, mantan Kapolda Maluku ini mengaku akan mencari keterangan mengenai hal tersebut.

"Kalau hari ini tindakan kepolisian melakukan penangkapan terhadap BW, yang tidak ada tanda-tanda masalah apa, saya masih surprise saya mau nelepon juga ini," jelas Farouk.

Pada pukul 07.30 WIB pagi tadi, Bareskrim Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Bambang Widjojanto di Depan Butik Rifa (samping SDIT Nurul Fikri), Jalan Komplek Timah Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Sebelum ditangkap, sekitar pukul 06.30 WIB, Bambang keluar dari kediamannya di Kampung Bojong RW 28 Kelurahan Sukamaju untuk mengantarkan anaknya ke sekolah menggunakan Mobil Isuzu Panther B 1559 EFS. Kendaraan tersebut kemudian dibuntuti oleh anggota Bareskrim Mabes Polri sampai ke SDIT Nurul Fikri.

Usai mengantar anaknya itulah, langsung dilakukan penangkapan dan Bambang beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri. Penangkapan tersebut dilakukan oleh 15 anggota Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Viktor. (Tnt/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya