Liputan6.com, Jakarta - Komisoner KPK Adnan Pandu Praja menilai adanya kejanggalan prosedur dalam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). Namun, Polri menegaskan bahwa penyidik Bareskrim tidak akan main-main dalam melakukan penangkapan seseorang.
"Kalau penyidik sudah menetapkan tersangka dan berani melakukan penangkapan. Dia (penyidik Bareskrim) tidak boleh bermain-main. Ini mekanisme hukum yang harus dipertanggungjawabkan Bareskrim," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie di kantornya, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurut dia, jika tersangka tidak merasa adil, maka bisa mengajukan gugatan praperadilan. "Kalau tersangka merasa tidak adil bisa mengajukan praperadilan, kalau Bareskrim tidak berbuat proporsional," jelas Ronny.
Sebelumnya Adnan Pandu Praja mempertanyakan proses penangkapan BW. Menurut Adnan apa yang dilakukan BW merupakan tindak pidana biasa sehingga butuh proses pemanggilan sebelum ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka terkait kasus keterangan palsu. Bambang diduga memberikan atau menyuruh memberikan keterangan palsu di sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.
"Dari barang bukti yang ditemukan dan dikumpulkan penyidik berupa dokumen ditambah keterangan para saksi yang telah diperiksa juga keterangan ahli yang diperiksa maka Bareskrim Polri melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka BW (Bambang Widjojanto)," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta. (Ans/Mut)
Polri: Bareskrim Tak Akan Main-main Tangkap Seseorang
Sebelumnya, pihak KPK memprotes tindakan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
diperbarui 23 Jan 2015, 14:14 WIBBambang Widjojanto
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bacaan Dzikir Nabi Yunus AS saat Berada di Perut Paus, Dikisahkan Ustadz Adi Hidayat
Meiska Masuk Nominasi IMA Awards 2024, Siap Hadirkan Kejutan di 2025
Risk and Governance Summit 2024, OJK Dorong Penguatan Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas
Indonesia Masters 2025 Digelar Januari, Ini Daftar Harga Tiketnya
Desa Tawangargo Jadi Model Masa Depan Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
5 Arti Mimpi Bertemu Mantan Suami Menurut Islam, Ini Mitos dan Faktanya
Menakar Prospek IPO MR DIY
After Menceritakan Tentang Apa? Kisah Cinta Toxic yang Mengubah Hidup
Prabowo Minta Menteri Pendidikan Dasar-Menengah Kaji Mendalam Sistem Zonasi
Top 3 Berita Hari Ini: Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman
Tak Ada Kepastian Upah Minimum, Investor Was-Was
Polemik Kontrak Tambah Panas, Legenda Liverpool Tuduh Mohamed Salah Egois