Game DOTA 2 Dilarang Beredar di Filipina?

Para gamer DOTA 2 di Filipina sedang berharap cemas karena game favorit mereka rencananya akan dilarang di negara itu.

oleh Jeko I. R. diperbarui 23 Jan 2015, 15:54 WIB
Para gamer DOTA 2 di Filipina sedang berharap cemas karena game favorit mereka telah direncanakan oleh pihak parlemen untuk dilarang,

Liputan6.com, Filipina - DOTA 2 merupakan game MOBA (Multiplayer Online Battle Arena) yang sangat populer bagi semua kalangan gamer. Namun, eksistensi game MOBA ini nampaknya akan meredup di negara Filipina.

Menurut yang dilaporkan laman Altervista, Jumat, (23/1/2015), badan pembuat undang-undang negara Filipina telah merencanakan untuk melarang DOTA 2 dimainkan di negara tersebut.

Tak hanya DOTA 2, game MOBA yang juga digandrungi para gamer online, League of Legends, rencananya juga akan dilarang untuk beredar. Bahkan pihak parlemen merancang undang-undang untuk melarang warnet-warnet menghadirkan game-game MOBA populer ini.

Pasalnya, melihat ke serangkaian kejadian yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, banyak sekali orang tua yang melayangkan komplain bahwa game online ini membuat anak-anak mereka lupa waktu dan bolos pergi ke sekolah.

Tak hanya itu, banyak juga jumlah berita kekerasan yang terjadi terkait DOTA 2. Salah satunya berita seorang pria berumur 16 tahun yang membunuh anak kecil berumur 11 tahun dengan menikamnya sebanyak 40 kali. Diduga, anak kecil ini telah melakukan tindakan hack ke akun DOTA 2 milik pria berumur 16 tahun ini.

Selain itu, kabar buruk lainnya yang berkaitan dengan DOTA 2 datang dari seorang anak lelaki yang membunuh neneknya karena telah mengganggu permainannya bahkan memarahinya.

Hal ini mengundang banyak pro dan kontra dari para gamer yang berdomisili di Filipina. Beberapa para gamer DOTA 2 tidak setuju bahwa game ini harus dilarang beredar di Filipina. Namun, para gamer yang tidak memainkan game MOBA yang termasuk DOTA 2 sangat menyetujui game DOTA 2 dan game MOBA lainnya harus dihilangkan demi menghindari kejadian yang tak diinginkan dan kasus-kasus kriminal.

Sementara itu, pihak badan pembuat undang-undang di Filipina masih mempertimbangkan rencana pelarangan game DOTA 2 ini. Mereka akan mengumumkan undang-undang ini bila telah mendapat persetujuan secara resmi.

(jek/dew)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya