Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Minyrak (ESDM) mengeluarkan kebijakan tentang peninjauan harga bahan bakar minyak (BBM) per dua minggu. Dengan langkah penyesuaian tersebut, harga BBM jenis premium dan solar akan fluktuatif mengikuti harga internasional.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagangan Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran mengatakan, kebijakan ini berdampak buruk bagi pedagang di pasar tradisional.
"Dengan ini, jadi tidak ada kepastian berusaha. Orang hanya akan memikirkan gonjang-ganjing harganya. Jadi akan sangat menyulitkan pedagang," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Bahkan kebijakan tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dimana hal-hal yang menguasai hajat hidup orang banyak harusnya dikuasi oleh pemerintah, bukan ditentukan oleh mekanisme pasar.
"Pemerintah telah salah ambil keputusan. Itu salah karena sudah keluar dari UU 1945. Kita ditarik ke mekanisme liberalisme. Apa tujuannya kalau kita bukan kita akan diadu dengan kapitalisme," tandas dia. (Dny/Gdn)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Perubahan Harga BBM Tiap 2 Minggu Sulitkan Pedagang Pasar
Kebijakan perubahan harga BBM setiap dua minggu dinilai melanggar Undang-Undang Dasar 1945.
diperbarui 23 Jan 2015, 16:39 WIB(Liputan6.com/Septian Deny)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool
PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya?
Berlian Lombok, Kisah Kembalinya Warisan Sejarah dari Tanah Pengasingan
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat