Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Minyrak (ESDM) mengeluarkan kebijakan tentang peninjauan harga bahan bakar minyak (BBM) per dua minggu. Dengan langkah penyesuaian tersebut, harga BBM jenis premium dan solar akan fluktuatif mengikuti harga internasional.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagangan Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran mengatakan, kebijakan ini berdampak buruk bagi pedagang di pasar tradisional.
"Dengan ini, jadi tidak ada kepastian berusaha. Orang hanya akan memikirkan gonjang-ganjing harganya. Jadi akan sangat menyulitkan pedagang," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Bahkan kebijakan tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dimana hal-hal yang menguasai hajat hidup orang banyak harusnya dikuasi oleh pemerintah, bukan ditentukan oleh mekanisme pasar.
"Pemerintah telah salah ambil keputusan. Itu salah karena sudah keluar dari UU 1945. Kita ditarik ke mekanisme liberalisme. Apa tujuannya kalau kita bukan kita akan diadu dengan kapitalisme," tandas dia. (Dny/Gdn)
Perubahan Harga BBM Tiap 2 Minggu Sulitkan Pedagang Pasar
Kebijakan perubahan harga BBM setiap dua minggu dinilai melanggar Undang-Undang Dasar 1945.
diperbarui 23 Jan 2015, 16:39 WIB(Liputan6.com/Septian Deny)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Metode Penelitian Kuantitatif: Kunci Sukses Riset Ilmiah
Pedagang Kripto Wajib Jadi Anggota Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring
Potret Maternity Shoot Istri Jang Hansol Korea Reomit, Menantikan Kelahiran Anak Pertama
Menggali Kharisma, Ini 7 Karakter yang Membuatmu Terlihat Berwibawa dan Dihargai
Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Dicibir Netizen, Ini Pembelaannya
JOTA JOTI 2024 Dimulai, Kegiatan Pramuka Daring Internasional Terbesar di Dunia
AHM Gelar Edukasi Teknologi Motor Listrik di SMK Binaan
Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran Dimeriahkan Dewa 19 Hingga Via Vallen
Cinta dalam Diam, Ini 7 Indikator Seseorang Menyukai Anda Tanpa Terucap
Yayasan Bakti Barito dan STiR Education Perluas Pelatihan Guru di Garut
Perbedaan Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif: Memahami Metode Penelitian yang Tepat
Pengguna Internet, Yuk Ikuti Tips Ini untuk Hindari Penipuan Phishing