Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan bakal mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen bagi pelanggan listrik 2.200 Va hingga 6.600 Va tahun ini. Pemberlakuan kebijakan tersebut menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).
"Prosesnya memang harus melalui PP," ungkap Direktur Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerien Keuangan, Astera Primanto Bhakti, di kantornya, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurutnya, pembahasan mengenai kebijakan pungutan PPN bagi golongan rumah tangga mampu ini harus menggandeng Kementerian terkait, tanpa perlu disodorkan kepada parlemen.
"PP tidak perlu ke DPR, tapi pembahasannya dengan Kementerian terkait untuk harmonisasi. Mudah-mudahan bisa cepat," kata Astera.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan sekaligus Plt Dirjen Pajak Mardiasmo menyatakan, pihaknya bakal mengenakan PPN untuk pelanggan listrik di atas 2.200 Va sampai 6.600 Va.
Dia menjelaskan, setoran PPN yang rencananya diberlakukan sebesar 10 persen bagi pelanggan listrik golongan tersebut. Kementerian Keuangan saat ini tengah mengusulkan Perubahan PP tentang PPN atas daya listrik antara 2.200 Va-6.600 Va.
Mardiasmo mengaku, upaya pengenaan pajak itu dapat menyumbang penerimaan pajak sekira Rp 2 triliun per tahun, dengan catatan menggandeng PT PLN.
"Kami kan tahu berapa orang yang punya itu (pelanggan listrik 2.200 Va-6.600 Va), jumlahnya berapa, nilainya berapa. Orang pajak sudah tahu," tegasnya. (Fik/Gdn)
Setoran PPN Pelanggan Listrik 2.200-6.600 Va Tunggu Penerbitan PP
Upaya pengenaan pajak bagi pelanggan listrik 2.200 Va hingga 6.600 Va dapat menyumbang penerimaan pajak sekira Rp 2 triliun per tahun.
diperbarui 23 Jan 2015, 16:54 WIBPT PLN (Persero) menunda kenaikan tarif tenaga listrik dalam waktu tiga bulan ke depan meskipun sudah ada aturan tentang penyesuaian tarif per 1 Januari 2015, Jakarta, Jumat (9/1/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Peta Partai Politik Pilkada Serentak 2024
112 Quote Bahasa Inggris dari Tokoh Terkenal yang Menginspirasi, Lengkap dengan Artinya
Ucapan Selamat HUT Persija dari Pramono Anung, Inginkan Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
Rahasia Membersihkan Lap Dapur Kotor dengan Cepat, Tanpa Perlu Cairan Pemutih
Makanan Penurun Kolesterol Mudah Dibuat Di Rumah, Kacang Kedelai dan Jahe
Ikea: Donald Trump Terapkan Tarif Impor Bakal Dongkrak Harga
Bangun 800 Ribu Rumah, BTN Butuh Suntikan Modal Besar
Pilkada 1 atau 2 Putaran? Ini Syarat dan Jadwalnya
Kumpul Fakta Liputan6.com Digelar, Upaya Lawan Hoaks Terkait Kesehatan
Teks Khutbah Jumat: Kelola Waktu dengan Bijak, Hindari Kebiasaan Menunda-nunda
Dede Yusuf Ungkap Sakit Mendiang Rahayu Effendy Sebelum Meninggal Dunia, Sempat Dirawat karena Serangan Jantung
Jelaskan Apa Itu Bioteknologi: Definisi, Aplikasi, dan Dampaknya