Liputan6.com, Jakarta - Menyikapi penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh Bareskirm Polri pagi tadi di kawasan Depok, Jawa Barat, lembaga anti rasuah ini menyampaikan pernyataan sikapnya.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyampaikan 4 poin dalam pernyataan sikap tersebut. Pertama KPK memprotes keras penangkapan pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
"KPK memperotes keras atas penangkapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri kepada wakil pimpinan KPK Bambang Widjojanto," ujar Pandu di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Kedua, kata Pandu, jika penangkapan Bambang Widjojanto ini dikaitkan dengan penanganan kasus yang sedang ditangani KPK, maka ini jelas ada upaya kriminalisasi.
"Ketiga, secara kelembagaan antara KPK dan Polri tidak ada perselisihan, karena itu kami harapkan kepolisian jangan sampai ada upaya lain," ujar Pandu.
Keempat, lanjut Pandu, KPK mengajak masyarakat agar bersatu padu melawan korupsi dan pihak-pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi.
Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena diduga memberikan atau menyuruh memberikan keterangan palsu di depan persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010, terkait sengketa Pilkada 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Bambang Widjojanto yang masih menggunakan baju koko dan kain sarung itu ditangkap di jalan raya di kawasan Depok, Jawa Barat, setelah mengantar anak sekolah pada Jumat 23 Januari 2015 pagi tadi, sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat ini, Bambang Widjojanto masih menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri. Salah satu pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu dijerat dengan Pasal 242 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, atas dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam pengadilan. Dia terancam hukuman pidana 7 tahun penjara. (Rmn/Yus)
Sikap Resmi KPK Terkait Penangkapan Bambang Widjojanto
KPK memperotes keras atas penangkanapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri kepada wakil pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
diperbarui 23 Jan 2015, 16:48 WIBWakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mendatangi Mabes Polri di Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015).(Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bahrain vs China: Gol Dianulir VAR, Dilmun Warriors Tumbang 0-1
Bertemu Menkomdigi, Mensesneg Beri Pesan Pentingnya Konektivitas dan Pemerataan Internet di RI
200 Nama Kelas Aesthetic dan Unik, Bisa untuk Jenjang SD hingga SMA
ONE Friday Fights 87 Hadirkan Duel Kongchai vs Chokpreecha
1.462 Lembar Surat Suara Rusak, KPU Ajukan Penggantian
Kocak, Kali Ini Trik Licik Abu Nawas Gagal Tipu Khalifah Harun Al-Rasyid
VIDEO: Palak Ojol di Banjarmasin, Pemuda Ciut Saat Diciduk Polisi
Inspirasi Baju Kurung dan Kebaya Pesona Tradisional, Busana Elegan dengan Sentuhan Modern
Memahami Endotoksin Adalah: Racun Bakteri yang Kompleks
Top 3 Berita Hari Ini: Duh, Rumah Korban Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Jadi Tempat Wisata Dadakan
Mensesneg Ungkap Arahan Prabowo Subianto soal Penanganan Kasus Judi Online