Sugianto Sabran, pelapor kasus kesaksian palsu yang membelit Bambang Widjojanto, mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sabran mengaku telah melaporkan kasus dugaan kesaksian palsu ini ke polisi sejak 2010 lalu. Namun tidak diproses, Jakarta, Jumat (23/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sabran membantah laporan ke polisi adalah perintah orang lain atau balas dendam setelah Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)