Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bereaksi keras atas penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri. BW ditangkap atas kasus dugaan mengarahkan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Abraham Samad menegaskan, apa yang telah dilakukan kepolisian merupakan upaya untuk mengkerdilkan KPK dalam upayanya memberantas korupsi. Penangkapan terhadap BW ini terjadi setelah KPK menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekening mencurigakan.
"Saya ingin sampaikan bahwa apa yang terjadi pada hari ini adalah salah satu upaya pengkerdilan upaya pemberantasan korupsi yang kita galakan," ujar Samad di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Namun demikian, Samad menegaskan penangkapan terhadap Bambang tidak akan membuat KPK berhenti untuk memberantas korupsi. Lembaga antirasuah yang dipimpinnya akan terus menindak siapa pun yang terlibat korupsi.
"Oleh karena itu, saya mengajak saudara semua dari Sabang sampai Merauke untuk tetap menegakkan keadilan. Untuk tetap menjunjung tinggi memberantas korupsi dan melawan aksi penzaliman dan proses kriminalisasi terhadap KPK," ujar Samad.
Selain itu, Samad juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah meluangkan waktunya untuk datang ke KPK sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga penegak korupsi tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan apresiasi saudaraku semua atas musibah dan bencana yang menimpa KPK," tandas Samad.
Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka Jumat (23/1/2015) pagi. Saat ini, Bambang Widjojanto masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Dia dijerat Pasal 242 junto Pasal 55 KUHP yang berbunyi menyuruh, melakukan atau memberikan ketersangan palsu di depan sidang pengadilan. Ancaman 7 tahun kurungan penjara. (Riz/Sun)
Samad: Penangkapan BW Upaya Pengkerdilan Pemberantasan Korupsi
Samad menegaskan penangkapan terhadap Bambang tidak akan membuat KPK berhenti untuk memberantas korupsi.
diperbarui 23 Jan 2015, 21:07 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengurai Fakta dan Mitos Tanah Kesultanan Yogyakarta
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 17 November 2024
Kawanan Gajah Liar Serang Pemukiman di Perbatasan Tanggamus-Lampung Barat, 15 Rumah Rusak
Selvi Ananda Tampil Memesona Hadiri Bazar Amal, Skincare Nyeleneh yang Dibocorkan Gibran Rakabuming Kembali Diungkit
Terlibat Penyelundupan 8 Kg Ganja, Ini Pengakuan Dua Ojol Warga Jakbar yang Ditangkap Polisi
Jokowi Ikut Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Banyumas, Bawaslu Bentuk Tim Usut Dugaan Pelanggaran
Doa Bisa Mengubah Takdir jadi Lebih Baik, Ini Bacaan Doa dan Amalan yang Diajurkan
Tangis Histeris Ibu, Ini Permintaan Khusus Ayah Siswi MI Korban Pembunuhan di Banyuwangi
5 Gunung Api Indonesia Berstatus Siaga, Kenali Potensi Bahaya dan Langkah Antisipasi
Habib Novel Bagikan Amalan Penyembuh 99 Penyakit dan Masalah dari Rasulullah, Bacaannya Pendek
Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
Korlantas Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang