Liputan6.com, Jakarta Ari Padi merasa bersalah karena menggunakan narkoba dan berujung pada penangkapan dirinya oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Pria berusia 40 tahun itu pun mengakui kesalahannya sekaligus meminta maaf karena mengecewakan keluarga serta para penggemarnya.
Namun yang terpenting, ia mendapat banyak hal positif selama menjalani pemeriksaan dan tidur semalam di tahanan.
"Dan lebih penting lagi, saya dari semalam mendapat banyak masukan tentang bagaimana menjalani hidup, bagaimana mensyukuri anugerah yang diberikan Tuhan," kata Ari Padi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2015).
Ari berharap penangkapan serta proses hukum yang akan dijalaninya terkait kasus narkoba bisa membuatnya menjalani hidup lebih baik ke depan.
"Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua orang yang cinta sama saya, dan kepada Padi juga," papar pria pemilik nama lengkap Ari Tri Sosianto ini.
Ari Padi dikawal ketat oleh petugas kepolisian menuju panti rehabilitasi narkoba Natura yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia juga ditemani oleh sang istri, Tari dan sahabatnya, Yoyo Padi. (fei)
Advertisement