Johan Budi: BW Ditangkap, KPK Tidak Ada Rasa Takut

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP mengatakan, lembaganya tidak akan takut untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan terburuk ke depannya.

oleh Oscar Ferri diperbarui 23 Jan 2015, 21:50 WIB
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP mengatakan, lembaganya tidak akan takut untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan terburuk ke depannya.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tadi pagi. Pria yang akrab disapa BW itu ditangkap lalu dijadikan tersangka atas dugaan pengaturan saksi-saksi untuk memberi kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengenai hal itu, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP mengatakan, lembaganya tidak akan takut untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan terburuk ke depannya.

"Kami di KPK sudah pada sikap tidak ada rasa takut, tidak ada rasa khawatir karena rasa takut dan khawatir tidak ada gunanya," kata Johan di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).

Menurut Johan, siapa pun bisa jadi terjerat kasus oleh Polri. Baik itu Ketua KPK Abraham Samad maupun pimpinan lainnya seperti Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen.

"Siapa pun yang dilaporkan Mabes Polri, bisa pimpinan, bisa juga jubir," ujar dia.

Johan menambahkan, upaya pemberantasan korupsi tidak akan berhenti meski pimpinannya dijadikan tersangka. Johan memastikan kasus-kasus korupsi akan terus berjalan ke depannya.

"Karena itu kami akan tetap melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi. Biar nantilah publiklah yang menilai bagaimana ini berlangsung dan juga dalam konteks penanganan terhadap Pak Bambang, tentu tidak menyurutkan kami di KPK untuk menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) yang selama ini ada dalam penanganan perkara," tandas Johan Budi SP.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri, Jumat 23 Januari 2015 pagi usai mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat. Bambang ditangkap lalu dijadikan tersangka atas kasus dugaan pengaturan saksi-saksi untuk memberi kesaksian palsu dalam sidang perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK). (Ans/Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya