Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Denny Indrayana mengatakan status Bambang Widjojanto tetap sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski dijadikan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Melihat Undang-undang KPK Pasal 32 ayat 2, disebutkan bahwa pimpinan KPK yang menjadi tersangka akan diberhentikan sementara. Namun di ayat 3 disebut pemberhentian itu dilakukan oleh Presiden," kata Denny saat menyambut Bambang kembali ke Gedung KPK, Sabtu (24/1/2015) dini hari.
Menurut Denny, pemberhentian Bambang sebagai pimpinan KPK baru bisa terjadi secara hukum apabila presiden mengeluarkan Keppres. "Selama Keppres belum keluar, Bambang Widjojanto tetap pimpinan KPK yang sah," kata dia.
Denny juga mengungkapkan, penetapan Bambang sebagai tersangka adalah kriminalisasi yang dilakukan oleh Polri. "Saya melihat kasus ini kriminalisasi terhadap KPK, ini serangan balik pada KPK. Presiden Jokowi harus jeli memutuskan," kata dia.
Bambang akhirnya dibebaskan oleh Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat dinyatakan ditahan. Bambang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010. (Ado)
Denny Indrayana: Bambang Widjojanto Tetap Jadi Pimpinan KPK
Menurut Denny, pemberhentian Bambang sebagai pimpinan KPK baru bisa terjadi secara hukum apabila presiden mengeluarkan Keppres.
diperbarui 24 Jan 2015, 04:19 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
13 Tips Agar Suara Bagus dan Merdu Saat Bernyanyi
Lexus LM 500h Cocok Buat Konglomerat yang Butuh MPV Mewah Performa Tinggi
3 Kesalahan Wawancara Kerja, Nomor 1 Sering Dilakukan!
Investor Asing Kabur dari Indonesia di Akhir Tahun, Ada Apa?
Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi
Inggris Berencana Integrasikan Kripto dan Keuangan Tradisional
Jelajah Keunikan dan Keindahan Keindahan Desa Wisata Kampung Yoboi Papua
27 November 2024: Kematian Tragis Damilola Taylor, Bocah 10 Tahun yang Tewas Ditusuk Pisau Usai Pulang Sekolah
3 Resep Kreasi Donat Buah, Pakai Isian Pisang hingga Buah Naga
Hasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 2.500 Meter, Bagaimana Pilkada?
Hasil Liga Champions: Ditinggal Ruben Amorim ke Manchester United, Sporting Dilumat Arsenal