Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Minyrak (ESDM) mengeluarkan kebijakan tentang peninjauan harga bahan bakar minyak (BBM) per dua minggu. Dengan langkah penyesuaian tersebut, harga BBM jenis premium dan solar akan fluktuatif mengikuti harga internasional.
Sejauh ini, para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) mengaku tidak mempersoalkan fluktuasi harga BBM yang diterapkan pemerintah.
Advertisement
"Kalau dari sisi kita kalau turun ya bersyukur karena lebih murah produksinya. Tapi kami tidak mengeluhkan itu (fluktuasi harga BBM), karena yang kami khawatirkan justru daya beli masyarakat kalau BBM naik," Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) Triyono Prijosoesilo saat berkunjung ke kantor Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis (24/1/2015).
Dia menjelaskan, tahun lalu saat harga BBM naik, pertumbuhan penjualan pengusaha minuman tidak terlalu bagus seperti pada 2013. Pasalnya, kenaikkan harga BBM diikuti dengan penurunan permintaan dari masyarakat.
"Tahun lalu di bawah 10 persen pertumbuhannya, memang meningkat, tapi lebih rendah dari tahun sebelumnya," kata dia.
Daripada mengeluhkan kebijakan pemerintah terkait harga BBM, dia menuturkan para pengusaha lebih memilih mengambil langkah antisipasi untuk menghadapinya. Menurutnya, fluktuasi harga BBM berada di luar kendali pemerintah dan industri karena mengikuti pergerakan harga dunia.
"Seperti misalnya dengan perusahaan logistik, kami adakan sistem kontrak, bisa disepakati setiap tiga bulan, enam bulan, atau satu tahun dengan mengadopsi perubahan harga," pungkasnya. (Sis/Ndw)