Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Jokowi menegaskan Indonesia menetapkan hukuman mati untuk bandar dan pengedar narkoba tanpa ampun. Di Januari 2015, sejumlah terpidana mati narkoba sudah dieksekusi. Masih ada puluhan terpidana narkoba yang sudah divonis mati menunggu eksekusi.
Advertisement