Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri bukan lah rekayasa politis. Tetapi murni berdasarkan hukum yang berlaku.
Hanya saja, memang diakuinya penangkapan tersebut bertepatan dengan kisruh penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.
"Pelaksana penyidikan ini betul-betul murni penegakan hukum. Penyidik melihat laporan ini bukan rekayasa menyerang seseorang. Tapi sesuai fakta. Timing-nya yang memang bersamaan," kata Sompie dalam diskusi politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Ia mengatakan proporsionalitas, kredibilitas, serta akuntabilitas penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap pimpinan KPK dapat dibuktikan dalam proses pengadilan nanti.
Sebab, sejak penangkapan hingga penetapan tersangka terhadap Bambang Widjojanto, jelas Sompie, masyarakat seolah-olah menuding ada pelanggaran yang dilakukan Polri karena alasan kepentingan. Ia pun membantah tegas spekulasi dan anggapan tersebut, karena Polri dikatakannya hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait kasus itu.
"Apakah dilarang sebuah kejadian diproses, pada saat ada proses lain yang menjadi perhatian publik. Kita (Polri) tidak kaitkan penanganan kasus ini untuk jadi bargaining (penawaran)," tegas dia.
Sompie juga mengimbau agar media tidak berat sebelah dalam mengkritisi peristiwa yang terjadi. Seharusnya, lanjut dia, masyarakat dapat melihat yang terjadi adalah proses hukum terhadap perorangan, bukan institusi Polri ataupun KPK. Baik dalam kasus Budi Gunawan maupun Bambang Widjojanto.
"Yang ditangani itu adalah perorangan. Agak berbeda juga sikap KPK yang seolah-olah masalah ini terkait institusi. Tapi tdk pernah media kritisi BG. Sikap kritis media hilang. Masyarakat juga seolah-olah lumpuh. Padahal yang dilakukan polri itu proporsional," jelas dia. (Tnt/Ein)
Polri: Penangkapan BW Bukan Rekayasa, Sesuai Fakta
Penangkapan Bambang Widjojanto bertepatan dengan kisruh penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.
diperbarui 24 Jan 2015, 10:51 WIBRonny F Sompie (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Habib Novel Bagikan Kiat Doa Cepat Dikabulkan, Doanya Dibantu Malaikat
KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Hati-Hati Terima Endorsement, Laporkan Jika Ada Indikasi Gratifikasi
Ditanya Alasan Coret Eliano Reijnders saat Timnas Indonesia vs Jepang, Begini Respons Shin Tae-yong
Mengenal Baju Kurung, Pakaian Adat Riau Mengandung Makna Filosofis
Studi Ungkap Misteri Asal-usul Bau Bunga Bangkai
Lokasi Kapal Nabi Nuh AS Berlabuh versi Prasasti Babilonia
BPKH Ungkap Dana Calon Jemaah Haji Indonesia Capai Rp169 Triliun
Gelar Fan Meetup di Jakarta, Lisa BLACKPINK Datang Pakai Jet Pribadi dan Dijemput Mobil Listrik
Menggali Keunikan Teh Kayu Aro Jambi, Hasil Bumi Indonesia Diakui Dunia
Ingin Taubat dari Dosa Meninggalkan Sholat? Ketahui Syarat dan Caranya
Jokowi Sebut Saya Ridwan Kamil, Pramono-Rano: Enggak Apa-Apa, Doakan Semua Sehat
Makna di Balik Tari Piring Khas Minangkabau