Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri bukan lah rekayasa politis. Tetapi murni berdasarkan hukum yang berlaku.
Hanya saja, memang diakuinya penangkapan tersebut bertepatan dengan kisruh penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.
"Pelaksana penyidikan ini betul-betul murni penegakan hukum. Penyidik melihat laporan ini bukan rekayasa menyerang seseorang. Tapi sesuai fakta. Timing-nya yang memang bersamaan," kata Sompie dalam diskusi politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Ia mengatakan proporsionalitas, kredibilitas, serta akuntabilitas penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap pimpinan KPK dapat dibuktikan dalam proses pengadilan nanti.
Sebab, sejak penangkapan hingga penetapan tersangka terhadap Bambang Widjojanto, jelas Sompie, masyarakat seolah-olah menuding ada pelanggaran yang dilakukan Polri karena alasan kepentingan. Ia pun membantah tegas spekulasi dan anggapan tersebut, karena Polri dikatakannya hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait kasus itu.
"Apakah dilarang sebuah kejadian diproses, pada saat ada proses lain yang menjadi perhatian publik. Kita (Polri) tidak kaitkan penanganan kasus ini untuk jadi bargaining (penawaran)," tegas dia.
Sompie juga mengimbau agar media tidak berat sebelah dalam mengkritisi peristiwa yang terjadi. Seharusnya, lanjut dia, masyarakat dapat melihat yang terjadi adalah proses hukum terhadap perorangan, bukan institusi Polri ataupun KPK. Baik dalam kasus Budi Gunawan maupun Bambang Widjojanto.
"Yang ditangani itu adalah perorangan. Agak berbeda juga sikap KPK yang seolah-olah masalah ini terkait institusi. Tapi tdk pernah media kritisi BG. Sikap kritis media hilang. Masyarakat juga seolah-olah lumpuh. Padahal yang dilakukan polri itu proporsional," jelas dia. (Tnt/Ein)
Polri: Penangkapan BW Bukan Rekayasa, Sesuai Fakta
Penangkapan Bambang Widjojanto bertepatan dengan kisruh penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.
diperbarui 24 Jan 2015, 10:51 WIBRonny F Sompie (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini yang Harus Dilakukan jika Sudah Taubat tapi Mengulangi Maksiat, Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Erick Thohir Dapat Garansi Duel Timnas Indonesia vs Bahrain Berlangsung di Tanah Air
4 Destinasi Realistis Marcus Rashford Jika Tinggalkan Manchester United
Projo Bersiap Jadi Partai Politik, Pembuktian Jokowi Masih Kuat?
Upacara Erau, Tradisi Sakral Masyarakat Kutai Kartanegara
Dihadiri Jajaran Kabinet Merah Putih, Putri Zulkifli Hasan Membuka Workshop PAN di Surabaya
DPP PDIP Desak Polisi Tangkap Pemasangan Spanduk Negatif Jelang Kongres
Menteri Rosan Bertemu Tiga Perusahaan Raksasa Tiongkok Bahas Percepatan Investasi Mobil Listrik di Indonesia
Piala Presiden 2024 Untung Rp31,9 Miliar, Digunakan untuk Bantu Program Timnas Indonesia
Jakarta hingga Nusantara, Seperti Ini Tren Perjalanan Indonesia Tahun 2024