Liputan6.com, Depok - Usai ditetapkan tersangka oleh Polri, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan sedang mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari KPK. Langkah ini dinilainya sebagai bentuk konsistensi dalam penegakan hukum.
"Saya ingin sebagai penegak hukum itu konsisten. Saya harus tunduk di bawah konstitusi, undang-undang, moral hukum, dan etika hukum," kata Bambang dalam jumpa pers di rumahnya di Depok, Jawa Barat, seperti dikutip dari televisi nasional, Sabtu (24/1/2015).
Namun begitu, kata dia, pengunduran diri tersebut harus melalui prosedural yang berlaku. Pimpinan KPK yang menjadi tersangka akan diberhentikan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Pasal di UU KPK itu menjelaskan, pimpinan KPK yang jadi tersangka itu akan diberhentikan. Dan pemberhetian melalui Keppres. Sehingga saya pertimbangkan untuk mengajukan pemberhentian kepada pimpinan KPK. Biar pimpinan KPK mempertimbangkan itu dan mengajukan kepada presiden," ucap Bambang.
Bambang ditangkap Bareskrim Polri pada Jumat 23 Januari 2015. Dia disangka mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010. Bambang pun menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum dalam menangani kasus yang menjeratnya tersebut.
"Soal hukum lainnya, saya serahkan kepada tim lawyer. Saya simple. Karena saya mau bekerja optimal sesuai dengan proses, apapun yang terjadi, dengan waktu yang terbatas," tukas Bambang. (Ali/Ein)
Bambang Widjojanto Pertimbangkan Mundur dari KPK
Langkah ini dinilainya sebagai bentuk konsistensi dalam penegakan hukum. "Saya ingin sebagai penegak hukum itu konsisten."
diperbarui 24 Jan 2015, 14:36 WIBBambang Widjojanto
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana PI PT LEB
Nenek di Bandar Lampung Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Bawah Flyover Rajabasa
Pelajar Tewas Dianiaya di Bandar Lampung, Polisi: Korban dan Pelaku Sesama Geng Motor
Instruktur Fitnes di Lampung Rudapaksa dan Kuras ATM Milik PNS, Ancam Sebar Video Syur
Tarif Normal Tol Terpeka Kembali Berlaku, Berikut Daftar Tarif Terbaru
Pria di Lampung Nekat Curi Uang Rp30 Juta dari Tante untuk Sewa 9 PSK
Ciri Kanker Paru: Deteksi Dini dan Penanganan yang Tepat
Pengangguran Bertambah, Mantan Bos OJK Sebut Indonesia Tak Bisa Dongkrak Rasio Pajak
Antisipasi Bencana, Kantor SAR Jakarta Gelar Latihan Gabungan Mulai Basarnas hingga Pengelola Gedung
Saat Mudik Nataru 2024/2025, 6,54 Juta Orang Diprediksi Gunakan Bus
Rilis 206 Lagu Sejak 2020 hingga 2024, Ini Perjalanan Musik Alex Kuple Bassist Nugie dan Alv Band yang Punya Jam Terbang Tinggi
Kejati Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan, Ratusan Stempel Palsu Disita