Liputan6.com, Jakarta - Pascapenangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memanggil Ketua KPK Abraham Samad dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti ke Istana Bogor, Jawa Barat. Tidak hanya itu, Jokowi juga menyampaikan pidato singkatnya kepada publik terkait kisruh KPK dan Polri.
Pidato Jokowi itu pun ditanggapi beragam, baik dukungan maupun bernada kritik. Menanggapi hal ini, Menko Polhukam Tedjo Edhy Prajitno menilai apa yang disampaikan Jokowi sudah sangat jelas dan tegas.
"Itu sudah tegas sebagai kepala negara, jadi (media) jangan berpihak pada salah satu lho ya, saya tidak suka lho yah. Pertanyaannya sudah menyudutkan ini," ujar Menteri Tedjo di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Walau pidato tersebut disampaikan tidak lebih dari 3 menit, menurut Tedjo, perkataan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi suatu langkah dan upaya kepala negara mencairkan suasana panas yang terjadi antara KPK dan Polri. Jokowi pun meminta agar proses hukum terus berjalan, namun tetap sesuai dengan konstitusi.
"Beliau (Jokowi) katakan, jernihkan suasana, lakukan hukum secara benar sesuai yang telah berlaku, dan beliau tidak menginginkan adanya gesekan antara kedua institusi (KPK-Polri). Yang beliau sampaikan jelas, tegas," tandas Tedjo.
Permintaan Jokowi itu pun telah disepakati oleh Ketua KPK dan Wakapolri. Untuk itu, Menko Polhukam meminta agar publik bersabar dan tidak melempar tudingan-tudingan negatif terhadap Presiden Jokowi selama proses penegakan hukum berjalan.
"Dan itu sudah ditaati oleh kedua institusi. Sudah taat beliau (Jokowi), jadi jangan diarah-arah kan ke yang tidak benar, pesan beliau pada media juga jangan buat berita yang tendensius," tandas politisi Nasdem itu. (Ans)
Advertisement