Aksi Dukung KPK Berlanjut di Daerah

Di Bengkulu, belasan aktivis gelar aksi dukung KPK dengan cara memelester mulut dengan lakban. Aksi juga berlangsung di Yogyakarta dan Riau

oleh Yuliardi Hardjo PutroM SyukurYanuar H diperbarui 24 Jan 2015, 20:50 WIB
Sejumlah aktivis mengenakan topeng Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung Komisi Pemberantas Korupsi, Jakarta, Sabtu (24/1/2015). Beberapa perwakilan aktivis menyampaikan orasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bengkulu - Aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Bambang Widjojanto masih berlanjut di daerah. Seperti di Bengkulu, Yogyakarta, dan Riau.

Pantauan Liputan6.com, Sabtu (24/1/2015) siang, belasan aktivis Bengkulu yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bengkulu Penyelamat Bangsa (APBPB) menggelar aksi di Simpang Lima Kota Bengkulu dengan menutup mulut dengan plester lakban hitam.

Para aktivis perwakilan dari Walhi, SAWA, Pusat Kajian Anti Korupsi, Kedai Proses, Mapetala Universitas Bengkulu, Barisan Relawan Jokowi, dan PMI Bengkulu itu bergabung dalam aliansi penolakan terhadap penangkapan Bambang Widjojanto.

Dalam orasinya, koordinator lapangan (korlap) aksi Feri Vandalis mengatakan, penangkapan Bambang Widjojanto telah menciptakan keresahan yang meluas di masyarakat.

"Begitu banyak analisis yang berkembang saat ini, satu hal yang pasti bahwa situasi ini terjadi karena koruptor di negeri ini ingin melemahkan institusi penegak hukum," teriak Feri.

Dengan cara-cara lama, imbuh dia, KPK terus didiskriminalisasi secara terus-menerus. Bila KPK dilemahkan, semakin jauh para koruptor perusak negeri ini dapat disentuh hukum.

"Kami mendesak penghentian kriminalisasi KPK oleh Polri dan mendesak presiden segera mengganti seluruh pimpinan Polri dan memilih para pimpinan yang bersih, jujur dan bebas skandal," pungkas Feri Vandalis.

Ratusan Aktivis UGM Serukan Save KPK >>>


Ratusan Aktivis UGM Serukan Save KPK

Ratusan Aktivis UGM Serukan Save KPK

Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menyebut aksi penghentian pemberantasan korupsi akan terus dilakukan melalui tokoh di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Eksekutif Pukat UGM Hazrul Halili menjelaskan, pihaknya memperoleh informasi jika upaya kriminalisasi KPK tidak akan hanya berhenti di Bambang Widjojanto, tapi juga berlanjut ke Abraham Samad.

"Iya sudah menyebar di kalangan aktivis antikorupsi. Tapi tadi Pak Adnan (Adnan Pandu Praja) juga sudah dilaporkan kan. Sebelumnya Pak Abraham sudah diserang melalui pelanggaran etik," ujar Hasrul di Yogyakarta, Sabtu (24/1/2015).

Menurut Hasrul, tujuan upaya kriminalisasi untuk melemahkan KPK harus dilawan. Dalam kondisi seperti saat ini seharusnya Presiden Jokowi berada dalam keberpihakannya memberantas korupsi. "Presiden perlu menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Harus ada ketegasan keberpihakan."

Sebab, imbuh Hasrul, jika sekelas pimpinan KPK saja bisa dikriminalisasi, lantas bagaimana dengan nasib para aktivis yang ada di daerah.

Foto dok. Liputan6.com

Pukat UGM hari ini bersama ratusan orang yang terdiri dari para aktivis antikorupsi mendatangi Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka meneriakkan 'Save KPK'.

Tak hanya itu, pintu gerbang utama Mapolda DIY juga ditutup oleh masa aksi dengan spanduk dan poster bertuliskan 'Save KPK'. Tak hanya itu pihak UGM juga akan melakukan aksi yang sama sebagai bentuk keprihatinan dari akademisi.

"Besok ada lagi aksinya. Pukul 09.30 WIB di Balairung UGM yang mimpin rektor langsung dan Pukat Mas Zaenal. Ini bentuk keprihatinan kami dari akademi pendidikan," tandas Hasrul.

Dukungan Terhadap KPK Juga Disuarakan di Riau >>>


Dukungan Terhadap KPK Juga Disuarakan di Riau

Dukungan Terhadap KPK Juga Disuarakan di Riau

Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pascapenetapan tersangka Bambang Widjojanto (BW) oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terus mengalir. Kali ini datang dari puluhan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang menggelar aksi di Bundaran Tugu Zapin, Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/1/2015).

Menurut mereka, tindakan institusi berseragam cokelat itu adalah sewenang-wenang dan upaya memperlemah gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ini adalah upaya mendelegitimasi kewenangan KPK dalam mengusut kasus tersangka Komjen Pol Budi Gunawan," ujar korlap aksi Taufik.

Massa mendesak pihak Polri mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus Bambang Widjojanto (BW). Sebab, kasus ini dinilai sangat bermuatan politis dan kriminalisasi.

"Menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk tidak mengeluarkan keputusan presiden (keppres) pemberhentian Bambang Widjojanto. Karena posisi KPK akan lemah ketika yang bersangkutan dinonaktifkan. Masih banyak kasus yang harus diungkap," ucap Taufik.

Foto dok. Liputan6.com


Kemudian, massa menuntut Presiden Jokowi membatalkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri dan mendukung pengusutan kasusnya oleh KPK.

Terakhir, mereka mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendukung dan membela KPK. "Jangan biarkan KPK digeruduk dan dikuasai kaki tangan koruptor. Jangan biarkan KPK dikuasai mafia koruptor," pungkas Taufik.

Sementara itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru bersama gabungan pengacara Riau berjanji akan berangkat ke Jakarta untuk membantu proses hukum Bambang Widjojanto.

"Ini merupakan dukungan para pengacara atas tindakan inskonstitusional Bareskrim Mabes Polri," tegas Direktur LBH Pers Pekanbaru Suryadi.

Menurut dia, proses penangkapan Bambang Widjojanto tidak benar. "Tersangka yang boleh ditahan apabila ia tertangkap tangan melakukan tindakan melawan hukum," tegas Suryadi.

Suryadi menjelaskan, hukum harus bebas dari intervensi politik dan uang. "Masyarakat tidak tidur. Kami mendukung kerja KPK dalam memberantas korupsi. Karena korupsi adalah kejahatan luar biasa," teriak Suryadi. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya